Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau kepada warga setempat agar menghentikan aktivitasnya melakukan perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di daerah ini.

“Kita imbau kepada warga berhenti lah, jangan sampai nanti telah berlarut masalah ini baru menyesal, maka dari awal kami sampai peringatan minta tolong kepada warga untuk menghentikan kegiatannya,” kata Kepala UPTD Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko M. Rizon dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti kegiatan Tim Operasi Pengamanan Hutan Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera yang telah melakukan pengecekan HP Produksi Air Rami yang rusak akibat perambahan.

Instansinya telah menyampaikan peringatan secara lisan kepada kecamatan dan desa yang berada dekat kawasan hutan untuk diteruskan kepada warganya.

“Kami belum mengeluarkan surat peringatan karena oknum warganya belum diketahui sampai sekarang, karena belum bertemu, tetapi kami sampaikan peringatan ini secara lisan,” ujarnya.

Rizon mengatakan, kalau memang nanti ditemukan, maka arahannya pihak Gakkum Wilayah Sumatera yang akan menyampaikan peringatan kepada langsung tujuan dan alamat.

“Pelaku perambahan kawasan hutan daerah ini ini jangan merasa aman, pasti akan diketahui siapa orang yang melakukan perambahan kawasan hutan, jadi berhenti lah,” ujarnya pula.

Dia menambahkan, itu lah guna tim Gakkum, mereka sebagai penyidik, mereka melakukan penyelidikan dan penanganan kasus ini mulai dari awal mencari pelakunya sampai selesai.

Salah satu antisipasi dini untuk mencegah terjadinya perambahan kawasan hutan di daerah ini, ia mengatakan, pihak terpaksa tegas, yakni menutup jalan yang menjadi akses utama dan mengisolasi daerah itu.

Selain itu, kemungkinan langkah lain untuk mencegah terjadi perambahan kawasan hutan adalah  dengan mendirikan pos jaga di lokasi masuk kawasan hutan.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021