Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu melakukan pemantauan untuk memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT-DD) kepada masyarakat di daerah itu tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kejari memiliki program inovasi salah satunya program 'Kapuang Sakti' atau singkatan dari kami pantau agar uang desaku tertib. Program ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pendampingan berbagai kegiatan yang bersumber dari dana desa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Rudi Iskandar dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan hal itu saat melakukan pemantauan penyaluran BLT-DD kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.

Kegiatan penyaluran BLT-DD tersebut dihadiri oleh Bupati Mukomuko Sapuan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat Gianto dan Kepala KPPN Kabupaten Mukomuko Rusli Zulpian.

Kejaksaan Negeri setempat meluncurkan program ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain itu, Kajari Mukomuko juga memberikan arahan khususnya kepada semua kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan kegiatan penyaluran BLT-DD agar senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara profesional serta transparan.

“Dalam kesempatan ini saya menegaskan, bantuan ini harus tepat sasaran, jangan sampai ada yang layak untuk menerima tetapi tidak dapat. Ini termasuk kategori merugikan keuangan negara jika ada yang tidak layak tetapi menerima,” ujarnya.

Ia mengatakan, BLT-DD bersifat mandiri yang dikelola langsung oleh kepala desa, oleh karena itu jika ada yang ganda maka harus dihapuskan.

Kepada warga penerima manfaat diharapkan semoga BLT dana desa dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kemudian Kajari Mukomuko juga meminta agar masyarakat untuk berpedan aktif memantau serta melaporkan jika ada penyalahgunaan keuangan negara dalam pengelolaan dana desa.

“Kami sendiri terbuka untuk itu, kalau ada yang melanggar laporkan,” ujarnya.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021