Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan tidak menemukan adanya tempat-tempat wisata di daerah itu yang beroperasi selama penutupan sementara 12-16 Mei 2021.

Kepala Satpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan penutupan sementara tempat-tempat wisata yang ada di wilayah itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Rejang Lebong No.800/0411/Bag.2/2021, tentang Panduan Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemi COVID-19, tertanggal 7 Mei 2021.

"Dari pengecekan yang kita laksanakan bersama dengan tim gabungan ke tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong selama lima hari terhitung 12-16 Mei 2021, tidak ditemukan yang membuka usahanya sesuai dengan ketentuan dari surat edaran Bupati Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan, pengecekan lokasi wisata ini juga bertujuan untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong No.26/2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Patroli gabungan yang dilakukan pihaknya bersama TNI/Polri tersebut, kata dia, dilakukan dengan cara mendatangi satu persatu tempat wisata yang ada di Rejang Lebong baik milik pemerintah maupun lokasi wisata yang dikelola masyarakat.

"Tempat wisata yang kita cek diantaranya Obyek Wisata Suban Air Panas, Taman Bunga Syandana, Danau Mas Harun Bastari dan lainnya. Sampai tiga hari setelah lebaran tidak kita temukan adanya tempat wisata yang membuka usahanya sesuai dengan surat edaran Bupati Rejang Lebong," terangnya.

Kalangan pelaku usaha wisata di daerah itu tambah dia, pada keesokan harinya yakni 17 Mei sudah diperbolehkan kembali membuka usahanya, namun pembukaan lokasi wisata ini harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Rejang Lebong RA Denni mengancam akan mencabut perizinan usaha pariwisata tempat-tempat wisata yang ada di daerah itu jika kedapatan membuka usahanya pada penutupan sementara terhitung 12-16 Mei 2021, dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021