Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bersama dengan mitranya JNE, usaha yang bergerak di bidang pengiriman logistik memberikan bantuan berbagai bahan pokok kepada warga yang menjadi korban banjir di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko.

“Sebanyak empat personel Satuan Binmas bersama dengan lima orang ketua dan anggota JNE Kabupaten Mukomuko menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam di daerah ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Kapolres Mukomuko menerima laporan terkait penyaluran bantuan berbagai bahan pokok kepada sejumlah warga yang menjadi korban banjir di Kecamatan Kota Mukomuko dari Satuan Binmas Polres Mukomuko.

Personelnya bersama dengan mitra menyerahkan bantuan berbagai bahan pokok kepada warga yang menjadi korban banjir di Desa Pondok Batu, Tranbandep dan Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko pukul 13.30 WIB.

Ia mengatakan, pihaknya bersama mitra memberikan bantuan air mineral sebanyak 10 kardus, mi instan sebanyak 14 kardus dan dua kardus sarden ikan kepada korban banjir di sejumlah wilayah daerah ini.

Kepolisian Resor setempat sebelumnya memasang satu unit tenda pantau untuk tempat pengunsian masyarakat yang terdampak banjir di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Personel dari Satuan Sabhara Polres Mukomuko telah melakukan kegiatan pemasangan satu unit tenda pantau di wilayah Desa Pondok Batu, Selasa siang (18/5).

Kepolisian Resor setempat melakukan pemasangan satu unit tenda pantau di lokasi banjir di desa pondok batu yang akan akan digunakan oleh masyarakat Desa Pondok Batu yang terdampak banjir untuk mengungsi.

Sebanyak 370 unit bangunan rumah milik warga yang di Desa Pondok Batu dan Desa Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko yang terendam banjir yang berasal dari luapan Sungai Selagan di daerah ini.

Dari sebanyak 370 rumah tersebut, sebanyak 332 unit rumah milik warga Desa Pondok Batu dan 38 unit rumah milik warga Desa Tanah Harapan.***3***
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021