Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bersama Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) setempat akan memetakan potensi wisata dalam kawasan hutan produksi dan terbatas di daerah tersebut
“Ada beberapa titik potensi kekayaan alam yang berada dalam kawasan hutan produksi hingga produksi terbatas untuk diusulkan menjadi objek wisata di daerah ini, selanjutnya kami bersama dengan Disparpora ( Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga) akan melakukan pemetaan potensi wisata dalam hutan,” kata Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko M. Rizon di Mukomuko, Sabtu.
KPHP dan Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga setempat sebelumnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan rencana pengelolaan potensi kekayaan alam dalam kawasan hutan menjadi objek wisata di daerah ini.
Ia mengatakan, setelah pemetaan dan penentuan titik koordinat, selanjutnya pemerintah setempat yang akan mengusulkan pemanfaatan sejumlah kekayaan alam dalam kawasan hutan untuk menjadi objek wisata.
Ia menyarankan, sebaiknya izin dilengkapi dengan menampilkan rencana desain pembangunan objek wisata yang akan dibuatkan dalam kawasan hutan. Kalau izin penggunaan sudah keluar, Disparpora bisa kerja sama dengan pengelola untuk dikembangkan.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah menyebutkan sedikitnya lima air terjun yang berada di dalam dan luar kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di daerah ini dinilai mampu menjadi destinasi wisata alam unggulan.
“Kita punya air terjun yang bisa menjadi destinasi. Air terjun ini berada di dalam dan luar kawasan hutan produksi terbatas di daerah ini,” ujarnya.
Sebanyak lima air terjun tersebut, yakni air terjun di Kecamatan Malin Deman, Air Terjun Mandi Angin di Desa Air Berau, Air Terjuan Sikai di Desa Lubuk Selandak dan dua air terjun di Kecamatan Selagan Raya.
Ia berharap dapat izin dari pemerintah pusat untuk memanfaatkan potensi kekayaan alam yang ada dan kegiatan ini juga menjadi peluang melakukan penataan kawasan di dalam kawasan hutan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
“Ada beberapa titik potensi kekayaan alam yang berada dalam kawasan hutan produksi hingga produksi terbatas untuk diusulkan menjadi objek wisata di daerah ini, selanjutnya kami bersama dengan Disparpora ( Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga) akan melakukan pemetaan potensi wisata dalam hutan,” kata Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko M. Rizon di Mukomuko, Sabtu.
KPHP dan Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga setempat sebelumnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan rencana pengelolaan potensi kekayaan alam dalam kawasan hutan menjadi objek wisata di daerah ini.
Ia mengatakan, setelah pemetaan dan penentuan titik koordinat, selanjutnya pemerintah setempat yang akan mengusulkan pemanfaatan sejumlah kekayaan alam dalam kawasan hutan untuk menjadi objek wisata.
Ia menyarankan, sebaiknya izin dilengkapi dengan menampilkan rencana desain pembangunan objek wisata yang akan dibuatkan dalam kawasan hutan. Kalau izin penggunaan sudah keluar, Disparpora bisa kerja sama dengan pengelola untuk dikembangkan.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah menyebutkan sedikitnya lima air terjun yang berada di dalam dan luar kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di daerah ini dinilai mampu menjadi destinasi wisata alam unggulan.
“Kita punya air terjun yang bisa menjadi destinasi. Air terjun ini berada di dalam dan luar kawasan hutan produksi terbatas di daerah ini,” ujarnya.
Sebanyak lima air terjun tersebut, yakni air terjun di Kecamatan Malin Deman, Air Terjun Mandi Angin di Desa Air Berau, Air Terjuan Sikai di Desa Lubuk Selandak dan dua air terjun di Kecamatan Selagan Raya.
Ia berharap dapat izin dari pemerintah pusat untuk memanfaatkan potensi kekayaan alam yang ada dan kegiatan ini juga menjadi peluang melakukan penataan kawasan di dalam kawasan hutan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021