Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menurunkan petugasnya untuk melakukan validasi data rumah yang diusulkan sebagai calon penerima program bantuan kabel listrik Standar Nasional Indonesia (SNI) gratis dari pemerintah setempat.
"Sekarang kami memvalidasi data usulan rumah yang masuk ke dinas ini dari delapan kecamatan, yakni sebanyak 712 rumah," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Jumat.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko melibatkan semua desa di daerah ini untuk mendata rumah warga miskin yang akan diusulkan sebagai penerima program bantuan kabel listrik SNI gratis dari pemerintah setempat.
Dia mengatakan, pihak yang melakukan validasi data rumah yang diusulkan sebagai penerima bantuan kabel listrik SNI petugas dari dinas ini.
Ia menargetkan, di akhir bulan November 2025 ini, sebesar 50 persen dari 712 rumah yang diusulkan sebagai penerima program bantuan kabel listrik SNI selesai divalidasi oleh petugas dinas ini.
Kemudian, kata dia, dari data yang masuk dan telah divalidasi tersebut, pada tahap pertama sekitar 30 persen untuk persiapan diverifikasi secara teknis pada 2025.
Ramdani menjelaskan, telah melakukan validasi data untuk memastikan benar atau tidak data, makanya dalam kegiatan validasi data ini setiap rumah difoto termasuk kondisi kabel listrik dalam rumah tersebut.
Dalam melakukan validasi data ini, kata dia, pihaknya hanya menggunakan petugas dinas ini karena setelah dipelajari legalitas untuk pihak lain seperti PLN dan konsultan harus ada MoU atau kesepakatan dan kesepahaman.
Sementara dinas ini pada tahun 2024, kata dia, belum ada anggaran untuk biaya operasional petugas untuk melakukan validasi data rumah warga miskin tersebut, untuk itu, petugas internal dinas yang melakukan validasi data.
Sementara itu, dia menjelaskan, penerima program ini adalah rumah warga miskin yang menggunakan kabel asalan atau tidak SNI karena tujuan program ini untuk mencegah kebakaran akibat arus pendek listrik.
"Kemarin itu ada kades yang salah menterjemahkan sasaran penerima program ini sehingga yang diusulkan rumah yang belum ada jaringan listrik, sementara program ini mengganti kabel listrik dari yang belum SNI menjadi SNI termasuk pemasangannya dibiayai," demikian Ramdani.
"Sekarang kami memvalidasi data usulan rumah yang masuk ke dinas ini dari delapan kecamatan, yakni sebanyak 712 rumah," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Jumat.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko melibatkan semua desa di daerah ini untuk mendata rumah warga miskin yang akan diusulkan sebagai penerima program bantuan kabel listrik SNI gratis dari pemerintah setempat.
Dia mengatakan, pihak yang melakukan validasi data rumah yang diusulkan sebagai penerima bantuan kabel listrik SNI petugas dari dinas ini.
Ia menargetkan, di akhir bulan November 2025 ini, sebesar 50 persen dari 712 rumah yang diusulkan sebagai penerima program bantuan kabel listrik SNI selesai divalidasi oleh petugas dinas ini.
Kemudian, kata dia, dari data yang masuk dan telah divalidasi tersebut, pada tahap pertama sekitar 30 persen untuk persiapan diverifikasi secara teknis pada 2025.
Ramdani menjelaskan, telah melakukan validasi data untuk memastikan benar atau tidak data, makanya dalam kegiatan validasi data ini setiap rumah difoto termasuk kondisi kabel listrik dalam rumah tersebut.
Dalam melakukan validasi data ini, kata dia, pihaknya hanya menggunakan petugas dinas ini karena setelah dipelajari legalitas untuk pihak lain seperti PLN dan konsultan harus ada MoU atau kesepakatan dan kesepahaman.
Sementara dinas ini pada tahun 2024, kata dia, belum ada anggaran untuk biaya operasional petugas untuk melakukan validasi data rumah warga miskin tersebut, untuk itu, petugas internal dinas yang melakukan validasi data.
Sementara itu, dia menjelaskan, penerima program ini adalah rumah warga miskin yang menggunakan kabel asalan atau tidak SNI karena tujuan program ini untuk mencegah kebakaran akibat arus pendek listrik.
"Kemarin itu ada kades yang salah menterjemahkan sasaran penerima program ini sehingga yang diusulkan rumah yang belum ada jaringan listrik, sementara program ini mengganti kabel listrik dari yang belum SNI menjadi SNI termasuk pemasangannya dibiayai," demikian Ramdani.