Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu telah mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran hutang terhitung Juli hingga Desember mendatang kepada Bank Jabar Banten (BJB) sebesar Rp150 miliar. 

"Karena kita sedang menghadapi kesulitan keuangan, maka kita mengajukan permohonan agar bisa dilakukan penundaan pembayaran hutang ke BJB, hanya pokoknya saja," kata Plt Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Riduan, Kamis. 

Ia mengatakan alasan penundaan tersebut dikarenakan Pemkot Bengkulu sedang mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi COVID-19 dan sebagian besar anggaran terkena rasionalisasi di angka Rp22 miliar dan "refocusing" sebesar 8 persen. 

Saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari permohonan tersebut yang diperkirakan akan diketahui akhir bulan ini.

Riduan menjelaskan bahwa sejak awal tahun 2020 Pemkot Bengkulu telah melakukan pengembalian hutang sebesar Rp10 miliar perbulan dan besaran tersebut akan terus menurun karena pokok dan bunganya juga menurun mengikuti jumlah sisa hutang.

"Namun karena anggaran Pemkot Bengkulu yang saat ini mengalami kesulitan, kami akhirnya mengajukan surat permohonan ke BJB," ujarnya.

Ia berharap untuk pembayaran mulai bulan Juli hingga Desember mendatang dapat ditunda, sebab pemkot hanya mengajukan penundaan pembayaran pokok saja, sedangkan untuk pembayaran bunganya akan tetap dilakukan.

Pembayaran sisa hutang tersebut akan kembali dilunasi pada 2022 mendatang dan diperkirakan pemkot berkewajiban membayar sekitar Rp7,5 miliar lebih untuk pokok dan bunganya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021