Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu mengimbau kepada seluruh warga yang memiliki anjing, kucing, dan lainnya agar memberikan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaannya.
Hal itu perlu dilakukan karena sejak Januari hingga Desember 2024 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu mencatat sebanyak 400 kasus gigitan hewan peliharaan terjadi, dengan terbanyak berasal dari gigitan kucing, disusul oleh anjing, kera, dan musang.
"Sebagai upaya menekan angka penularan rabies, pemerintah kota terus meningkatkan pengadaan vaksin rabies bagi hewan peliharaan dan satwa liar yang berisiko menularkan penyakit rabies," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu Henny Kusuma Dewi di Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebutkan, meskipun kasus gigitan hewan peliharaan di Kota Bengkulu cukup tinggi, namun tidak ada laporan kematian akibat gigitan hewan.
Kesadaran masyarakat di Kota Bengkulu cukup tinggi sehingga menjadi faktor utama dalam pencegahan rabies, seperti korban gigitan yang langsung mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti-rabies.
Untuk itu, Henny meminta agar masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar rutin melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya.
Selain itu, Dispangtan Kota Bengkulu juga terus melakukan pemantauan dan sosialisasi guna menekan angka kasus rabies serta meningkatkan keamanan masyarakat dari ancaman penyakit tersebut.
"Jika terjadi gigitan oleh hewan yang belum divaksin, korban diwajibkan segera mendapatkan vaksin anti-rabies di fasilitas kesehatan terdekat," sebutnya.
Sementara itu, pada 2025 Pemkot Bengkulu telah menganggarkan dana dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk alokasi vaksin rabies sebanyak 1,5 ribu dosis.
Alokasi vaksin tersebut dilakukan guna mencegah adanya kasus rabies yang menyerang masyarakat yang ada di Kota Bengkulu.
Untuk itu, hewan peliharaan yang ada di Kota Bengkulu seperti anjing, kucing dan lainnya akan diberikan suntik rabies secara berkala agar tidak menyebarkan gigitan rabies ke manusia.
Hal tersebut dilakukan, sebab Pemkot Bengkulu berkomitmen bahwa pada 2030 di wilayah tersebut bebas penyakit rabies yang menyerang manusia akibat gigitan hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan lainnya, sebab, rabies merupakan salah satu masalah serius bagi daerah yang memiliki populasi hewan peliharaan yang tinggi.