Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa surat edaran (SE) terkait bisa mengaji untuk masuk sekolah bukan menjadi syarat utama bagi calon siswa untuk masuk sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut.
"Dengan adanya SE tersebut anak-anak kita tidak ada yang buta huruf baca Al Quran, maka kita menginformasikan kepada orang tua bahwa ketika anaknya mau masuk SD minimal bisa Al Quran, tetapi bukan berarti ini sebagai salah satu syarat diterimanya di sekolah. Bagi yang belum bisa membaca nanti akan menjadi catatan agar saat kelas 1 bisa membaca," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu A Gunawan di Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebutkan, SE terkait harus bisa mengaji difokuskan untuk calon siswa yang mau masuk sekolah tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bengkulu.
"Untuk SD kita bimbing, untuk SMP menjadi syarat ketika masuk SMP sudah bisa baca huruf minimal iqra tiga," sebutnya.
Gunawan menerangkan, SE calon siswa harus bisa mengaji untuk masuk sekolah tersebut sesuai dengan SE yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bengkulu bahwa seluruh masyarakat terkhusus orang tua mengajar anak-anak yang akan masuk SD dan SMP agar bisa mengaji dan membaca Al Quran.
Dengan adanya SE tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam membentuk generasi yang lebih baik. Sebab, jika sejak kecil anak-anak telah terbiasa mengaji, maka mereka akan tumbuh menjadi generasi yang paham agama dan berakhlak mulia.
Untuk itu, dengan adanya dasar agama yang kuat sejak dini, diharapkan dapat melahirkan generasi qari dan qariah serta anak muda yang berakhlakul karimah di Kota Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta kepada orang tua atau wali murid agar dapat mengajari anaknya mengaji sebelum masuk ke SD dan SMP.
"Untuk anak yang mau SD kita minta dulu untuk belajar di rumah atau belajar TPQ agar bisa baca standar iqra 1, misal mengenal huruf alif, ba, ta. Tetapi SMP minimal bisa baca Al Quran tetapi masih mengeja, tetapi tidak betul-betul buta baca Al Quran," terangnya.
Dengan adanya SE tersebut, generasi muda di Kota Bengkulu dapat terus memakmurkan masjid-masjid dan mengamalkan ajaran-ajaran nabi sehingga kota religius dapat melekat kepada Kota Bengkulu, serta dapat selalu dinaungi keberkahan dan jauh dari mara bencana.