Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sampai sekarang masih menunggu petunjuk dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi setempat untuk melaksanakan program peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produksi karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di daerah ini.

“Kami belum bisa melaksanakan program ini apabila belum ada petujuk dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait status lahan perkebunan milik petani yang diusulkan mendapatkan program ini," kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Muhammad Asri, dalam keterangan di Mukomuko, Rabu.

Tim Verifikasi Peremajaan Kelapa Sawit Pemerintah Provinsi sebelumnya melakukan verifikasi data calon petani dan calon lokasi yang diusulkan menerima program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif di daerah itu.

Tim ini menemukan ada sejumlah lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan mendapat program peremajaan kelapa sawit diduga masuk dalam kawasan hutan di wilayah Kecamatan Selagan Raya.

Ada sebagian kecil dari seluas 345,68 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik tiga kelompok tani yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Kecamatan Selagan Raya.

Tiga kelompok tani ini, yakni KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading mengusulkan peremajaan sawit seluas 132,43 hektare, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti mengusulkan peremajaan sawit seluas 120,47 hektare, kelompok tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang mengusulkan peremajaan sawit seluas 92,78 hektare.

Setelah DLHK provinsi mengeluarkan surat terkait status lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan menerima program peremajaan tanaman kelapa sawit, selanjutnya dinas mengusulkan calon petani dan calon lokasi lahan perkebunan kepada pemerintah pusat.

“Kalau ternyata ada sebagian lahan perkebunan kelapa sawit milik kelompok tani yang masuk dalam kawasan hutan, maka lahan tersebut harus dikeluarkan atau tidak diusulkan sebagai calon penerima bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 13 kelompok tani di daerah ini yang mengajukan program peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua kepada pemerintah pusat.

Dari sebanyak 13 kelompok tani yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini, sebanyak tiga kelompok tani yang sudah terverifikasi mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021