Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperpanjang masa Operasi Aman Nusa II dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah setempat.

“Operasi Aman Nusa II ini sudah berlangsung lama, kini diperpanjang lagi dan terakhir mulai dari tanggal 12 Juli hingga 2 Agustus 2021, nanti bisa jadi diperpanjang lagi kalau COVID-19 masih ada,” kata Kabag Operasional Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Kompol Hasdi, dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Personel Kepolisian Resor setempat sejak sepekan terakhir sampai sekarang melakukan sosialisasi dan imbauan terkait aturan terkait penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat setempat.

Personel Polres Mukomuko menggelar operasi di sejumlah tempat dan fasilitas umum yang tersebar di daerah ini, terutama di wilayah yang masuk zona merah atau tinggi penularan virus corona.

Ia mengatakan, pihaknya menggelar operasi Aman Nusa ini dengan cara melakukan sosialisasi, memberikan imbauan, dan pembatasan-pembatasan kalau ada kerumunan masyarakat di daerah ini.

Kemudian pihaknya mengimbau masyarakat setempat menyiapkan tempat cuci tangan terutama kepada kelompok usaha masyarakat di daerah ini sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona.

Personel Kepolisian Resor setempat ikut serta mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah ini.

Personel Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko mensosialisasikan Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan cara berkeliling di Kecamatan Kota Mukomuko.

Sementara itu jumlah kasus positif COVID-19 saat ini bertambah 17 orang yang tersebar di tujuh dari 15 kecamatan di daerah ini, sehingga total kasus COVID-19 menjadi 1.440 orang.

Jumlah total spesimen yang telah diperiksa sebanyak 5.819 sampel, jumlah total spesimen yang dinyatakan positif COVID-19 ada 1.440 orang dan 40 orang di antaranya yang meninggal dunia.***2***
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021