Kasus dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi non-fisik di 102 sekolah di Kabupaten Seluma dengan anggaran Rp6,1 miliar masih dalam tahap penyidikan di tingkat kejaksaan, begitu pula dengan kasus replanting sawit pada 2019-2020 di Bengkulu Utara sebesar Rp150 miliar.

"Pemeriksaan sedang berlanjut, sabar, masih berproses, nanti kita sampaikan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Agnes Triani, Rabu. 

Ia mengatakan bahwa saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti berupa dokumen dan bahan keterangan dari sejumlah saksi. 

Menurutnya, jika dalam pemeriksaan saksi nantinya dirasa telah mencukupi, penyidik akan menyerahkan hal tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit kerugian negara.

Ia meminta masyarakat mempercayakan kasus ini pada penyidik dan tidak lagi mengejar-ngejar saksi yang dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. 

Menurut dia, penyidik membutuhkan waktu dan ruang untuk melakukan pengusutan, jika nantinya pemeriksaan sudah selesai maka pihaknya akan menyerahkan bahan ke BPK RI atau BPKP Perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit. 

"Sambil berjalan, audit itukan mengumpulkan bahan, jika tidak ada data gimana melakukan audit, tetapi berproses mudah-mudahan segera dan pasti," ujarnya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021