Bengkulu (Antara) - Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Chanifuddin memastikan pihaknya serius menangani kasus korupsi yang terjadi di daerah itu.
"Seluruh kasus termasuk korupsi kami seriusi dalam menanganinya, setiap kasus punya tahapan dan proses," kata dia di Bengkulu, Senin.
Dia mengatakan penanganan kasus korupsi di daerah itu tetap berjalan sesuai dengan prosedur saat menjawab penilaian Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) beserta gabungan dari perwakilan mahasiswa se Bengkulu yang mengatakan bahwa Kejati setempat lamban dalam menangani kasus korupsi.
"Ada beberapa kasus yang menurut penyidik dilimpahkan ke tahun 2014 karena ini sudah bulan Desember, dan itu adalah masalah teknis, bukan bentuk memperlambat penanganan," kata dia saat menerima gabungan perwakilan mahasiswa se Bengkulu bersama lembaga Puskaki saat menggelar orasi memperingati hari anti korupsi internasional di depan Kejati Bengkulu.
Gabungan perwakilan mahasiswa dan Puskaki menggelar "long march" dari Masjid Jamik Kota Bengkulu dan berakhir di depan kantor Kejati Bengkulu.
Sekretaris Puskaki Dadang mengatakan mereka meminta Kejati menuntaskan penanganan korupsi di daerah itu seperti kasus dugaan korupsi PT. Bengkulu mandiri, tahun jamak Kabupaten Seluma, dugaan Korupsi PDAM Bengkulu, serta dugaan korupsi 'jogging track'.
"Unutuk kasus PT. Bengkulu Mandiri, ini disinyalir merugikan negara sampai 10 miliar," kata dia.
Menurut data yang dikumpulkannya, terdapat 17 kasus dugaan korupsi yang belum dituntaskan.
Dia mengatakan, Puskaki bersama mahasiswa tetap akan mengawal penuntasan penanganan kasus korupsi di daerah itu hingga oknum-oknum yang terlibat kasus menerima sanksi dan menjadi efek jera bagi aparatur negara yang lainnya.
Kajati Bengkulu pastikan serius penanganan kasus korupsi
Selasa, 10 Desember 2013 8:08 WIB 1295