"Saya turut prihatin dengan ulah segelintir anak muda Bengkulu yang terjerumus menjadi anggota geng motor dan melakukan berbagai perbuatan kriminal yang melanggar hukum," ujar dia di Kota Bengkulu, Sabtu.
Untuk itu, ia meminta agar orang tua dapat mengarahkan anak-anaknya untuk mengikuti sejumlah kegiatan yang positif guna menekan aktivitas positif serta terhindar dari perbuatan yang melawan hukum.
Serta senantiasa mengawasi pergaulan anak mereka, baik di rumah maupun luar rumah, sehingga mereka dapat terhindar dari pergaulan buruk yang bisa merusak masa depan.
Diketahui sebelumnya, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu melakukan pembinaan terhadap 32 orang pelajar yang terlibat geng motor dengan didampingi oleh orang tua, kepala sekolah, tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah tersebut.
Pembinaan tersebut dilakukan guna memberikan pencerahan bagi pemuda terlibat geng motor agar pelajar tersebut tidak kembali mengulangi lagi kesalahan dan keluar dari geng motor serta menghindari kegiatan tidak bermanfaat.
"Kalau bawa senjata tajam kemudian melukai orang sudah tidak lagi kenakalan remaja, itu sudah kejahatan," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.
Ia menyebutkan bahwa fenomena geng motor atau kelompok pemuda di Kota Bengkulu sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, fenomena geng motor tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kenakalan remaja, melainkan tindakan yang mengarah ke tindak pidana.