Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan Operasi Wanalaga untuk mencegah perambahan kawasan hutan dan kejahatan kehutanan lainnya di daerah setempat.

"Operasi ini mulai berjalan sejak kemarin dan akan berlangsung sampai dua Minggu ke depan," kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko,  AKP Teguh Ari Aji, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu saat acara pisah sambut Kapolres Mukomuko dari AKBP Andy Arisandi kepada AKBP Witdiardi di aula Mapolres setempat

AKBP Andy Arisandi yang telah mengabdi selama sekitar dua tahun sebagai Kapolres Mukomuko ini dimutasikan menjadi Wadirreskrimsus Polda Bengkulu.

Personel Kepolisian Resor setempat selama dua pekan melakukan operasi untuk mencegah terjadinya perambahan kawasan hutan dan menangkap orang yang melakukan aktivitas pembalakan liar kayu dalam hutan produksi dan produksi terbatas di daerah ini tanpa izin.

"Selama dua minggu ini kami akan melakukan tindakan hukum terhadap siapa saja yang melakukan aktivitas dalam kawasan hutan negara tanpa izin," ujarnya.

Ketua Yayasan Kanopi Bengkulu, Ali Akbar sebelumnya berkoordinasi dengan polres setempat terkait penyelamatan gajah sumatera dan bentang seblat termasuk kejahatan kehutanan lainnya.

Ia menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian agar dapat bersama-sama melakukan proses penegakan hukum atas kejadian yang terindikasi pelanggaran.

"Kita punya keinginan bersama bagaimana semua orang punya kontribusi untuk menyelamatkan bentang seblat, penyelamatan gajah bagian penting dalam upaya penyelamatan bentang seblat," ujarnya.

Menurutnya, yang tidak kalah pentingnya ada satwa lain dan kegiatan lain yang perlu diurus di dalam bentang seblat maupun dalam kawasan hutan negara di daerah ini.

Ke depan, katanya, pihaknya akan melihat seperti apa perkembangan kegiatannya bersama para pihak terkait dalam penyelamatan bentang seblat dan gajah di daerah ini.

"Kalau mekanisme diperlukan laporan, kita buat laporan polisi," ujarnya.











 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021