Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sebagian pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, naik sebesar Rp30 hingga Rp80/kilogram sejak dua hari terakhir dibandingkan sebelumnya.

"Harga TBS dalam dua hari ini naik Rp30 - Rp 80/kg dibanding dengan hari Jumat (13/8). Mudah-mudahan terus berlanjut," kata Kasi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Sudianto, dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu setelah menerima data perkembangan harga tandan buah segar kelapa sawit, Senin, dari sebanyak 10 pabrik minyak kelapa sawit yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.

Ia mengatakan, saat ini harga terendah tandan buah segar kelapa sawit pada tingkat pabrik minyak kelapa sawit di atas Rp2.110 per kg dan tertinggi sebesar Rp2.380 per kg.

Ia menyebutkan, seluruh pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini membeli tandan buah segar kelapa sawit milik petani setempat dengan harga lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Ia menyebutkan, harga sawit di PT Sapta naik dari sebesar Rp2.030 per kg menjadi Rp2.110 per kg, harga sawit di PT KSM naik dari sebesar Rp2.160 per kg menjadi Rp2.210 per kg, harga sawit di PT MMIL naik dari sebesar Rp2.150 per kg menjadi Rp2.180 per kg.

Kemudian harga sawit di PT SSS naik dari sebesar Rp2.100 per kg menjadi Rp2.130 per kg, harga sawit di PT SAP naik dari sebesar Rp2.120 per kg menjadi Rp2.160 per kg, harga sawit di PT KAS naik dari sebesar Rp2.150 per kg menjadi Rp2.180 per kg.

Harga sawit di PT DDP naik dari sebesar Rp2.150 per kg menjadi Rp2.200 per kg, harga sawit di PT USM naik dari sebesar Rp2.350 per kg menjadi Rp2.380 per kg, harga sawit di PT BMK naik dari sebesar Rp2.190 per kg menjadi Rp2.220 per kg, harga sawit di PT GSS naik dari sebesar Rp2.210 per kg menjadi Rp2.240 per kg.

Ia berharap harga pembelian TBS kelapa sawit oleh seluruh pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini mengalami peningkatan agar kesejahteraan petani sawit setempat semakin baik.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021