Aparat dari Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, membubarkan kerumunan warga di kompleks pemerintahan dan bundaran Mukomuko untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona di daerah ini.

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat, mengatakan aparat dari kepolisian resor dan kepolisian sektor menggelar patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

"Anggota Satuan Samapta Polres Mukomuko sejak beberapa hari terakhir melakukan patroli harkamtibmas di seputaran lingkungan pemerintah daerah dan bundaran Mukomuko," kata Kapolres Mukomuko, Witdiardi.

Ia mengatakan aparat dari Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko memberikan imbauan kepada para pemuda di daerah ini agar tidak berkerumun dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dan tidak mengkonsumsi minuman keras.

Kemudian aparat dari Polsek Penarik Raya yang melakukan patroli harkamtibmas menemukan warga yang berkerumun di Desa Penarik dan memberi teguran agar membubarkan diri dan kembali ke rumah.

Selain itu, ia mengatakan, ditemukan warga yang terganggu kejiwaan bernama Adi (25) warga Desa Penarik melakukan keonaran serta melakukan pemukulan pada orang dan pengendara yang lewat.

Polisi telah berkoordinasi dengan kepala desa dan keluarga agar warga tersebut untuk dibawa ke rumah dan bila tidak sanggup untuk mengamankan sehingga hari berikitnya orang dengan gangguan jiwa dijemput oleh Dinas Sosial setempat.

Kemudian polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko terkait bantuan pengobatan salah satu warga yang mengalami gangguan jiwa di wilayah tersebut.

Selanjutnya aparat dari kepolisian resor dan kepolisian sektor rutin melakukan patroli harkamtibmas untuk membubarkan kerumunan warga di fasilitas umum dan objek wisata di daerah ini.***2***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021