Personel Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu secara rutin mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat setempat guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.
 
Kepala Polres Mukomuko AKBP Witdiardi dalam keterangannya, di Mukomuko, Sabtu, mengatakan personel kepolisian sektor yang tersebar di daerah ini mensosialisasikan prokes dengan cara berkeliling di sejumlah wilayah daerah ini.
 
Ia mengatakan, personel dari Satuan Binmas Polres Mukomuko mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko dan Kecamatan Air Manjuto.
 
Ia mengatakan, beberapa orang personelnya mendatangi sekolah menengah atas di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko untuk mensosialisasikan prokes kepada siswa di sekolah tersebut.
 
Personel polisi setempat mensosialisasikan prokes, agar pihak sekolah selalu menyiapkan cuci tangan dan siswa selalu memakai masker ketika mengikuti kegiatan belajar mengajar.
 
Selain itu, personel polisi mensosialisasikan tentang kenakalan remaja dan bahaya narkoba kepada siswa sekolah di wilayah ini.
 
Kemudian personel itu memberikan sosialisasi dan mengimbau agar masyarakat di seputaran Kecamatan Kota Mukomuko dan Satuan Permukiman VI Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto mematuhi prokes.
 
Personel polisi juga mensosialisasikan aturan tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan sanksi terhadap setiap orang yang melanggarnya.
 
Ia mengatakan, daerah ini sudah mempunyai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di daerah ini.
 
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko sejak beberapa bulan terakhir telah memberlakukan peraturan tersebut guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di daerah ini.

Satgas sebelumnya telah memberikan sanksi sosial terhadap belasan warga setempat dan pengguna kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Sumatera di daerah ini yang melanggar peraturan daerah, karena tidak memakai masker.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021