Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pembangunan infrastruktur di daerah itu saat ini hanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Yusran Fauzi, Selasa mengatakan puluhan paket proyek pembangunan fisik yang telah dianggarkan dalam APBD Rejang Lebong 2021 tidak bisa dilaksanakan karena terjadi pergeseran anggaran (refocusing) untuk penanganan COVID-19.

"Saat ini kita hanya bisa mengandalkan dana DAK, kalau dana DAU yang ada di dalam APBD semuanya sudah direfocusing untuk penanganan COVID-19," kata dia.

Dia menjelaskan, dana DAK yang diterima daerah itu pada tahun ini khusus bidang bina marga mencapai Rp26 miliar yang dialokasikan untuk pembukaan dan peningkatan jalan tersebar dalam beberapa kecamatan.

Kegiatan fisik yang dibiayai DAK ini, kata dia, diantaranya peningkatan jalan di Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah senilai Rp6 miliar dan satu lagi pembukaan jalan di Desa Belitar Seberang Kecamatan Sindang Kelingi yang menelan anggaran sebesar Rp3 miliar.

Sedangkan untuk kegiatan pembangunan fisik yang dibiayai menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD 2021 yang mencapai puluhan paket seperti pembangunan jalan lingkungan maupun sarana drainase dilakukan penundaan dan akan dianggarkan kembali pada 2022 mendatang.

"Untuk kegiatan rehabilitasi saluran irigasi pada tahun ini ada lima paket yang seluruhnya dibiayai DAK, kemudian di bidang Cipta Karya ada pembangunan 9 unit rumah adat di kawasan villa Danau Mas Harun Bastari yang dibiayai DAK dan saat ini pengerjaannya sudah hampir rampung," terangnya.

Dia berharap kalangan masyarakat Rejang Lebong yang sebelumnya sudah mengusulkan sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur pada tahun ini agar bersabar, karena pemerintah daerah akan melaksanakannya pada tahun depan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021