Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memastikan 21 puskesmas tersebar di 15 kecamatan di daerah itu menjalani reakreditasi.
Kepala Dinkes Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan 21 puskesmas di Rejang Lebong sebelumnya sudah terakreditasi pada 2020 dan setelah tiga tahun kemudian harus menjalani akreditasi ulang atau reakreditasi.
"Dari 21 puskesmas ini yang sudah menjalani reakreditasi pada Tahun 2023 lalu sebanyak tujuh puskesmas, dan untuk 14 puskesmas lainnya akan menjalani reakreditasi Tahun 2024 ini," kata dia.
Dia menjelaskan reakreditasi wajib dilakukan karena merupakan bagian dari upaya untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan, keselamatan petugas dan pasien, serta pemenuhan persyaratan kemitraan dengan BPJS Kesehatan selaku pelaksana program JKN.
Puskesmas yang akan menjalani reakreditasi ini, kata dia, tujuh di antaranya menggunakan pembiayaan yang bersumber dari DAU dan tujuh puskesmas lainnya menggunakan anggaran dari badan layanan umum daerah (BLUD).
Dia mengatakan reakreditasi itu dilakukan oleh tim dari Kemenkes dan badan akreditasi resmi dan telah diakui secara nasional.
Dia mengingatkan 14 puskesmas yang akan menjalani reakreditasi agar mempersiapkan diri sejak jauh-jauh hari sehingga saat tim penilai turun ke masing-masing puskesmas semuanya sudah siap.
Untuk tujuh puskesmas yang sudah menjalani reakreditasi Tahun 2023 yakni Puskesmas Kepala Curup, Puskesmas Curup, Puskesmas Perumnas, Puskesmas Kota Padang, Puskesmas Sindang Dataran dan Puskesmas Bermani Ulu.
Dinkes Rejang Lebong pastikan 21 puskesmas jalani reakreditasi
Jumat, 10 Mei 2024 6:07 WIB 1423