Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyarankan nelayan yang belum mendapat bantuan premi asuransi dari Kementrian Kelautan dan Perikanan untuk mendaftar secara mandiri.
 
"Tahun ini nelayan batal menerima bantuan premi asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk itu sebaiknya nelayan mendaftar secara mandiri," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Nasyyardi, di Mukomuko, Rabu.
 
Sebanyak 1.065 orang nelayan di Kabupaten Mukomuko tahun ini batal menerima bantuan premi asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan karena diduga adanya pemotongan anggaran di kementrian dan pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19.

Ia mengatakan, nelayan yang batal mendapatkan bantuan premi asuransi dari KKP masih ada kesempatan untuk mendapatkan asuransi, yakni dengan cara mendaftar secara mandiri.
 
Nasyyardi mengatakan, perusahaan asuransi mempunyai program asuransi mandiri bagi nelayan dan premi asuransi nelayan mandiri ini relatif lebih murah dibandingkan premi asuransi secara umum.
 
Namun, program asuransi mandiri ini khusus untuk nelayan yang sudah memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka).
 
Kabid Perikanan Tangkap Kelautan dan Perikanan menyebutkan, saat ini sebanyak 1.065 orang nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini yang sudah memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan tetapi belum mendapatkan asuransi.
 
Sementara itu, pemerintah daerah setempat setiap tahun mendapatkan kuota bantuan premi asuransi untuk nelayan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
 
Pada tahun sebelumnya, lanjut dia, instansinya mendapatkan kuota bantuan premi asuransi untuk sebanyak 250 orang dan sampai sekarang asuransi untuk ratusan nelayan tersebut masih berlaku.
 
“Kontrak asuransi nelayan tersebut selama satu tahun dan sebanyak ratusan nelayan tersebut kemungkinan mulai terdaftar dan mendapatkan kartu asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sekitar pertengahan tahun 2020 hingga pertengahan tahun ini,” ujarnya.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021