Kepolisian Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, mengungkapkan sejak Januari 2021 sampai sekarang menangani sebanyak delapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang terdekat korban.

"Sampai saat ini delapan kasus. Untuk tersangka dari kasus ditangani orang terdekat korban baik orang tua tiri, pacar, maupun tetangga," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko AKP Teguh Ari Aji di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan rilis terkait penangkapan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lubuk Pinang.

Tersangka yang ditangkap ini berinisial W (44) yang sehari-hari sebagai pedagang sate, sedangkan korbannya adalah anak tirinya.

Kapolres mengatakan, anak-anak masih butuh pengawasan dari orang tua. Perlindungan terhadap anak sebelum dia dewasa menjadi tanggung jawab orang tua

"Sehingga kami mengharapkan semua orang tua di daerah ini agar memperhatikan anak-anak, karena terbukti saat ini kejahatan terhadap anak dilakukan orang-orang dekat," ujarnya.

Ia menyatakan, bahkan pelaku dan korban tinggal satu rumah karena pelaku ini adalah ayah tirinya.

Sementara itu terkait kronologis penangkapan tersangka pelaku, setelah menerima pelimpahan perkara dari Polsek Lubuk Pinang Tim Satreskrim Polres Mukomuko melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.

Kemudian didapat informasi bahwa tersangka berada di rumah istri mudanya di Desa Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya.

Kemudian tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya tanpa ada perlawanan. Tersangka diamankan ke Polres Mukomuko untuk proses selanjutnya.

Tersangka dijerat atas pelanggaran Pasal 76D juncto Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Selanjutnya ia mengimbau para orang tua di daerah ini untuk menjaga anak agar terhindar dari tindak pidana pencabulan yang banyak dilakukan oleh orang terdekat korban.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021