Satuan Narkoba Kepolisian Resor  (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu masih menyelidiki identitas pengedar narkoba jenis ganja di daerah ini.

"Kami lagi menyelidiki identitas pengedar narkoba tersebut, informasinya ganja tersebut dari Kabupaten Bengkulu Utara," kata Kasat Narkoba Polres Mukomuko Iptu Teguh Budiyanto, dalam keterangannya, di Mukomuko, Minggu.

Satuan Narkoba Polres setempat bekerja sama dengan Polsek Mukomuko Selatan akhir bulan Juli 2021 menangkap tiga orang remaja yang sedang pesta ganja di sebuah pondok di wilayah Kecamatan Ipuh.

Pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui identitas pengedar narkoba jenis ganja di daerah ini.

"Kami masih mengembangkan kasus penangkapan tiga orang warga Kecamatan Ipuh sebagai pemakai narkoba jenis ganja di daerah ini," ujarnya.

Ia mengatakan, asal barang haram tersebut dari daerah lain, yakni Kabupaten Bengkulu Utara, dan berdasarkan keterangan dari polisi di wilayah tersebut sudah mengetahui orang di sana.

Ia menyebutkan, penangkapan tiga orang remaja ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai tiga orang remaja sedang duduk di sebuah pondok di wilayah ini.

Kemudian masyarakat melaporkan tiga orang ini kepada tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat, lalu beberapa orang masyarakat dan perangkat desa menemui tiga remaja ini.

"Perangkat desa menanyakan tujuan tiga orang ini berada di pondok pada malam hari di wilayah ini, remaja ini menjawab mereka sedang santai," ujarnya.

Kemudian tokoh masyarakat dan perangkat desa melaporkan tiga orang remaja yang sedang berada di pondok tersebut ke Polsek Mukomuko Selatan.

Selanjutnya polsek bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Mukomuko mendatangi tempat kejadian peristiwa dan menemukan tiga orang ini sedang mengisap ganja.

Kemudian ketiganya dibawa ke Mapolres Mukomuko untuk menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021