Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bengkulu Utara melalui Polsek Kerkap bersama tim identifikasi mengidentifikasi temuan tengkorak kepala dan tulang belulang manusia yang ditemukan di wilayah Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara.
"Benar memang ada ditemukan tengkorak yang kami duga tengkorak manusia," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Jery S Nainggolan, Selasa.
Ia mengatakan bahwa kawasan penemuan tersebut jauh dari pemukiman sehingga tim harus menempuh dengan berjalan kaki lebih dari 4 jam.
Untuk tepatnya penemuan tersebut berada dilokasi hutang lindung Boven Lais register 41 di Air Jeminang Bukit Barisan Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara.
Lanjut Jery, penemuan tengkorak tersebut berdasarkan laporan warga yang melintas dari dalam kawasan hutan tersebut dan menginformasikan pada masyarakat.
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa baju kaos bertuliskan polo, pakai dalam pria, celana pendek trening, tengkorak kepala, tulang rusuk, tulang pinggul dan tulang Kaki.
Untuk identitas korban diketahui yaitu Tomi (19) pekerjaan petani warga Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik.
"Identitas sudah diketahui berdasarkan ciri-ciri khusus pada korban," ujarnya.
Jery menyebutkan bahwa kerangka tersebut langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk segera dimakamkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
"Benar memang ada ditemukan tengkorak yang kami duga tengkorak manusia," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Jery S Nainggolan, Selasa.
Ia mengatakan bahwa kawasan penemuan tersebut jauh dari pemukiman sehingga tim harus menempuh dengan berjalan kaki lebih dari 4 jam.
Untuk tepatnya penemuan tersebut berada dilokasi hutang lindung Boven Lais register 41 di Air Jeminang Bukit Barisan Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara.
Lanjut Jery, penemuan tengkorak tersebut berdasarkan laporan warga yang melintas dari dalam kawasan hutan tersebut dan menginformasikan pada masyarakat.
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa baju kaos bertuliskan polo, pakai dalam pria, celana pendek trening, tengkorak kepala, tulang rusuk, tulang pinggul dan tulang Kaki.
Untuk identitas korban diketahui yaitu Tomi (19) pekerjaan petani warga Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik.
"Identitas sudah diketahui berdasarkan ciri-ciri khusus pada korban," ujarnya.
Jery menyebutkan bahwa kerangka tersebut langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk segera dimakamkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021