Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daerah itu saat ini tidak memiliki stok vaksin untuk hewan penular rabies (HPR) jenis kucing, kera dan anjing.
Kepala UPTD Puskeswan Curup, drh Firi Asdianto dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan daerah itu terakhir kali melaksanakan vaksinasi massal di 15 kecamatan pada 2020 dengan jumlah vaksinnya juga terbatas.
"Saat ini stok vaksin HPR gratis yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tidak ada, terakhir tahun 2020 dengan jumlah vaksin yang lalu kita menerima 7.500 dosis yang bersumber dari dana APBN," kata Firi Asdianto.
Dia menjelaskan, masyarakat daerah itu saat ini selain dihantui penyebaran COVID-19 juga oleh terancam oleh virus rabies yang ditularkan melalui kasus gigitan HPR baik berupa anjing, kera maupun kucing, karena sejak setahun belakangan puluhan ribu HPR tidak divaksin.
Sesuai dengan jadwalnya, kata dia, saat ini sudah masuk dalam waktu pemberian vaksin booster (penguatan) kepada HPR yang sebelumnya telah menerima vaksinasi. Tindakan ini penting dilakukan guna mencegah penularan rabies khususnya dari hewan ke manusia, karena setahun HPR minimal sekali diberikan vaksin booster.
Menurut dia, UPTD Puskeswan Curup tidak bisa melakukan vaksinasi HPR secara massal karena tidak memiliki stok dan hanya cukup untuk pelayanan terbatas di puskeswan.
Kekosongan stok vaksin HPR di Puskeswan Curup ini menyusul sejak 2020 pihaknya tidak lagi menerima pasokan vaksin yang berasal dari APBD Provinsi Bengkulu maupun dari APBN yang biasanya rutin memasok vaksin HPR untuk Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu untuk vaksin HPR yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, jumlah sangat terbatas yakni sekitar 3.000 dosis, namun pengadaannya belum bisa dilakukan karena masih ada pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 yang dilakukan pemkab setempat.
Sejauh ini kegiatan pelayanan vaksinasi HPR di Puskeswan Curup dilakukan secara swadaya atau berbayar, di mana pelayanan vaksinasi sesuai dengan penanganan yang diberikan kepada HPR yang dibawa pemiliknya dengan tarif yang dikenakan mulai dari Rp25.000 hingga Rp60.000 per ekor.
Dia menambahkan, program vaksinasi HPR di wilayah itu sangat penting untuk mencegah penularan rabies ke manusia mengingat populasi HPR yang terdiri atas anjing, kucing dan kera di Kabupaten Rejang Lebong jumlahnya lebih dari 40.000 ekor.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Kepala UPTD Puskeswan Curup, drh Firi Asdianto dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan daerah itu terakhir kali melaksanakan vaksinasi massal di 15 kecamatan pada 2020 dengan jumlah vaksinnya juga terbatas.
"Saat ini stok vaksin HPR gratis yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tidak ada, terakhir tahun 2020 dengan jumlah vaksin yang lalu kita menerima 7.500 dosis yang bersumber dari dana APBN," kata Firi Asdianto.
Dia menjelaskan, masyarakat daerah itu saat ini selain dihantui penyebaran COVID-19 juga oleh terancam oleh virus rabies yang ditularkan melalui kasus gigitan HPR baik berupa anjing, kera maupun kucing, karena sejak setahun belakangan puluhan ribu HPR tidak divaksin.
Sesuai dengan jadwalnya, kata dia, saat ini sudah masuk dalam waktu pemberian vaksin booster (penguatan) kepada HPR yang sebelumnya telah menerima vaksinasi. Tindakan ini penting dilakukan guna mencegah penularan rabies khususnya dari hewan ke manusia, karena setahun HPR minimal sekali diberikan vaksin booster.
Menurut dia, UPTD Puskeswan Curup tidak bisa melakukan vaksinasi HPR secara massal karena tidak memiliki stok dan hanya cukup untuk pelayanan terbatas di puskeswan.
Kekosongan stok vaksin HPR di Puskeswan Curup ini menyusul sejak 2020 pihaknya tidak lagi menerima pasokan vaksin yang berasal dari APBD Provinsi Bengkulu maupun dari APBN yang biasanya rutin memasok vaksin HPR untuk Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu untuk vaksin HPR yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, jumlah sangat terbatas yakni sekitar 3.000 dosis, namun pengadaannya belum bisa dilakukan karena masih ada pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19 yang dilakukan pemkab setempat.
Sejauh ini kegiatan pelayanan vaksinasi HPR di Puskeswan Curup dilakukan secara swadaya atau berbayar, di mana pelayanan vaksinasi sesuai dengan penanganan yang diberikan kepada HPR yang dibawa pemiliknya dengan tarif yang dikenakan mulai dari Rp25.000 hingga Rp60.000 per ekor.
Dia menambahkan, program vaksinasi HPR di wilayah itu sangat penting untuk mencegah penularan rabies ke manusia mengingat populasi HPR yang terdiri atas anjing, kucing dan kera di Kabupaten Rejang Lebong jumlahnya lebih dari 40.000 ekor.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021