Pekanbaru (Antara Bengkulu) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat sepanjang Januari - September 2013 sebanyak 78 orang petani di berbagai kabupaten/kota menjadi tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Beberapa di antaranya adalah pengedar dan sebagian besar pemakai yang telah kecanduan," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Menurut data Ditresnarkoba Polda Riau, untuk kasus narkoba yang melibatkan 78 orang petani tersebut ditangani oleh seluruh jajaran.

Kasus terbanyak berada di Kabupaten Rokan Hulu, karena Polres setempat berhasil mengamankan sebnayak 18 orang petani perkebunan dalam kasus peredaran dan pengguna narkoba.

Kemudian Polres Rokan Hilir dengan 16 orang tersangka kalangan petani, Kuantan Singingi (12 orang), Indragiri Hilir (8), Bengkalis (8), Indragiri Hulu (4), serta Kabupaten Pelalawan (3 orang).

Selanjutnya yakni di wilayah hukum Polres Siak dan Pelalawan masing-masing ada dua orang petani yang terbukti menggunakan dan mengedarkan narkoba.

Lalu ada juga kasus yang ditangani oleh Polresta Pekanbaru dan Kota Dumai dengan tersangka masing-masing satu orang perani perkebunan.

Sementara untuk kasus narkoba yang melibatkan petani dengan penanganan di Ditresersenarkoba Polda Riau, terdata ada sebanyak tiga orang tersangka.

AKBP Hermansyah mengatakan, Provinsi Riau selama ini menjadi daerah yang rawan akan penyelundupan narkotika dan obat-obat terlarang.

Menurut dia, hal itu disebabkan lebih dari 1.600 kilometer garis pantai membuat perairan Riau sulit diawasi secara maksimal.

Ia mengatakan bahwa luasnya garis pantai membuat kasus narkoba di berbagai daerah kabupaten/kota di Riau berkembang pesat dan akhirnya merambah berbagai kalangan dan golongan termasuk petani.

"Kami sudah petakan di jalur rawan penyeludupan atau peredaran narkoba di Riau. Untuk penyeludupan, baik itu lintas udara maupun laut telah diantisipasi dengan penempatan petugas, berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait lainnya (selain Polri)," katanya.

Data Ditresnarkoba Polda Riau menyebutkan bahwa sejak Januari hingga September 2013, sudah terjadi 730 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 1.048 orang.

"Angka itu jauh meningkat dibanding kasus yang terjadi pada 2012 dengan rentang waktu yang sama, hanya 465 kasus dengan tersangka 745 orang," katanya. (Antara)

Pewarta: Oleh Fazar Muhardi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013