Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menyerahkan pengelolaan aset bangunan irigasi perpipaan kepada dua kelompok tani untuk dimanfaatkan sebagai sumber pengairan sawah seluas 45 hektare milik petani tersebut.
Subkoordinator Saprodi, Alsintan, dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah di Mukomuko, Selasa mengatakan, realisasi pekerjaan pembangunan irigasi perpipaan baik keuangan dan fisik itu sudah selesai 100 persen.
Baca juga: Distan Mukomuko cek pembangunan JUT pastikan kualitas pekerjaan
Baca juga: Realisasi penggunaan dana bantuan kesehatan Mukomuko 28 persen
Baca juga: Distan Mukomuko cek pembangunan JUT pastikan kualitas pekerjaan
Baca juga: Realisasi penggunaan dana bantuan kesehatan Mukomuko 28 persen
"Tinggal kita monitoring untuk menerbitkan berita acara serah terima pekerjaan dari BPK ke kelompok tani untuk memanfaatkan kegiatan tersebut," katanya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat melakukan penyerahan itu, kalau sekarang ini karena kesibukan yang ada untuk menerbitkan berita acara serah terima pekerjaan.
Kendati demikian, ia mengatakan, di lapangan irigasi perpipaan yang sudah dibangun tersebut sudah dimanfaatkan oleh dua kelompok tani.
Baca juga: Kasus gigitan HPR di Mukomuko bertambah jadi 83 orang
Baca juga: BPBD Mukomuko sampaikan peringatan dini cuaca buruk
Baca juga: Kasus gigitan HPR di Mukomuko bertambah jadi 83 orang
Baca juga: BPBD Mukomuko sampaikan peringatan dini cuaca buruk
Dua kelompok tani itu yakni Kelompok Tani Tunas Baru Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Selagan Jaya Desa Sungai Ipuh II, Kecamatan Selagan Raya.
"Seperti di Kecamatan Malin Deman, sebagian petani sekarang persiapan menanam padi di lahan seluas 30 hektare, begitu juga petani di Kecamatan Selagan Raya sudah menanam padi di areal sawah 15 hektare," ujarnya.
Ia mengatakan, petani senang karena areal persawahan seluas 45 hektare yang selama ini kekeringan, kini mendapatkan sumber pengairan dari irigasi pompa atau perpipaan.
Ia mengatakan, irigasi perpipaan ini mengairi areal persawahan seluas 30 hektare milik Kelompok Tani Tunas Baru Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman dan 15 hektare milik Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Selagan Jaya Desa Sungai Ipuh II, Kecamatan Selagan Raya.
Baca juga: Penyaluran pupuk bersubsidi di Mukomuko capai 2.378 ton
Baca juga: Pemkab Mukomuko belum tetapkan tanggap darurat longsor
Baca juga: Penyaluran pupuk bersubsidi di Mukomuko capai 2.378 ton
Baca juga: Pemkab Mukomuko belum tetapkan tanggap darurat longsor
"Kalau selama ini sawah seluas 30 hektare di Desa Talang Baru tidak diolah karena tidak ada sumber pengairan yang berasal dari irigasi," ujarnya.
Begitu juga dengan sawah seluas 15 hektare di Desa Sungai Ipuh II, Kecamatan Selagan Raya berada di dataran tinggi sehingga air irigasi tidak masuk ke sawah tersebut.
Sementara itu, sumber air irigasi perpipaan di Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman memanfaatkan sebuah air terjun di wilayah tersebut.
Sedangkan sumber air irigasi untuk mengairi sawah milik petani di Desa Sungai Ipuh II, Kecamatan Selagan Raya memanfaatkan Sungai Selagan di wilayah ini.