Pemerintah berencana hapus utang petani

  • Senin, 28 Oktober 2024 14:27

Petani membajak sawah di Kota Bengkulu, Bengkulu, Jumat (25/10/2024). Pemerintah berencana akan menghapus utang kredit macet enam juta petani dan nelayan di perbankan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) pemutihan utang. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/nym.

Berita Terkait

Foto Terkait