Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menolak usulan program peremajaan tanaman kelapa sawit dalam lahan kosong atau hanya terdapat sedikit tanaman kelapa milik kelompok tani di Kecamatan Lubuk Pinang.

"Ada beberapa usulan peremajaan di lahan perkebunan kelapa sawit yang ditolak karena tidak sesuai kriteria karena tidak semua ditanami sawit, banyak lahan kosong," kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Muhammad Asri, dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan hal itu terkait dengan hasil verifikasi data lahan penerima peremajaan sawit yang tidak produktif milik petani di Kecamatan Lubuk Pinang.

Sebanyak dua kelompok tani di Kecamatan Lubuk Pinang mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit di atas lahan seluas 170 hektare.

Menurut dia, satu kelompok tani sampai sekarang masih melengkapi berkas administrasi, termasuk satu kelompok tani lain di wilayah ini masih melengkapi berkas administrasi.

"Sampai sekarang dua kelompok tani ini masih melengkapi berkas administrasi seperti scan kartu tanda penduduk termasuk identitas lainnya dan surat keterangan tanah," ujarnya.

Selain itu, katanya, dua kelompok tani ini harus membuat profil lahan dan dokumen pendukung seperti salah satunya peta dan gambar lahan perkebunan kelapa sawit.

Sebelumnya, sebanyak tiga kelompok tani yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini telah mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit di atas lahan seluas 345,68 hektar.

Tiga kelompok tani ini, yakni KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading seluas 132,43 hektare, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti seluas 120,47 hektare, dan kelompok tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang seluas 92,78 hektar.

Dinas Pertanian pada 2021, menargetkan peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di lahan milik kelompok tani seluas 1.500 hektar.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021