Beberapa orang pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat pagi (1/10) menggelar aksi damai di halaman gedung DPRD Rejang Lebong guna menyoroti sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di wilayah itu.

Aksi damai yang dilaksanakan pengurus dan anggota LSM Pengawasan Masyarakat (Pekat) Bengkulu dan LSM Pusako yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila ini dikomandoi oleh Ishak Burmansyah selaku koordinator aksi, di mana dalam aksi ini mereka menyampaikan laporan yang ditujukan kepada DPRD, Polres dan Kejari Rejang Lebong.

Dalam orasinya Ishak Burmansyah mengatakan, mereka menyampaikan beberapa tuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong diantaranya berkaitan dengan perjalanan fiktif yang dilakukan oleh 5 anggota DPRD Rejang Lebong ke Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Pengaduan temuan ini kemudian mereka sampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Rejang Lebong, di mana temuan tersebut mereka ketahui dari hasil audit BPK tahun 2020 lalu yang diterbitkan pada 15 April 2021.

"Temuan ini bukan temuan kami, tapi hasil kata audit BPK tahun 2020 yang terbit 15 April 2021 lalu," kata dia.

Sedangkan temuan lainnya, kata dia, ialah dugaan adanya "kongkalikong" berkaitan penyaluran dana hibah sebesar Rp2,7 miliar yang diduga di lapangan tidak ada kegiatannya. Bantuan hibah ini diberikan kepada salah satu pondok pesantren yang ada di Kecamatan Padang Ulak Tanding.

"Pemberian dana hibah kepada pesantren ini, namun tidak ada kegiatannya. Bagaimana itu bisa dilakukan, namun tidak ada aktivitas sehingga kami minta ini juga harus diusut," terangnya.

Temuan pihaknya yang lain ialah dugaan proyek pembangunan jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi yang seharusnya sehingga merugikan keuangan negara, dan meminta aparat penegak hukum daerah itu mengusutnya.

"Semua laporan yang kami berikan ini bukan laporan bohong, tapi kami ada dasarnya. Dan laporan itu bisa dipelajari, selain itu kami juga siap dimintai keterangan," ungkap Burandam sapaan keseharian Ishak Burmansyah.

Setelah melakukan orasi dan menyampaikan laporannya di depan gedung DPRD rombongan pengurus LSM yang berjumlah lima orang ini selanjutnya diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen bersama dengan akapolres Kompol Edy Syafrudin dan Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021