PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu menyatakan terdapat 700 orang lebih penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 di Kabupaten Rejang Lebong yang belum mencairkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Pimpinan Cabang Bank BRI Curup, David A Saxono dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan warga Kabupaten Rejang Lebong yang menerima program BPUM senilai Rp1,2 juta sebanyak 5.870 orang, di mana bantuan ini dikucurkan sejak Maret 2021.

"Dari jumlah keseluruhan penerima bantuan BPUM di Rejang Lebong sebanyak 5.870 orang, saat ini masih ada 700-an penerimanya yang belum mencairkan bantuan dengan jumlah mencapai Rp840 juta," kata dia.

Dia menjelaskan, penerima BPUM Rejang Lebong yang belum mencairkan bantuan ini diberikan waktu hingga Desember mendatang untuk mencairkannya, jika lewat dari batas yang ditentukan maka dananya akan dikembalikan ke pemerintah pusat.

Bantuan yang diberikan untuk pelaku UMKM tersebar dalam tiga kabupaten di wilayah kerja BRI Curup yang meliputi Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong, BRI Curup ditargetkan menyalurkan BPUM kepada sebanyak 13.137 penerima dengan jumlah bantuan mencapai Rp15 miliar.

Pada program BPUM ini, katanya pihaknya  hanya bertindak sebagai penyalur bantuan setelah data-data calon penerimanya yang berasal dari Dinas Koperasi setempat divalidasi oleh Kementerian Koperasi. Masyarakat yang menerima hanya membawa syarat foto copy KTP, buku tabungan dan menandatangani beberapa form dan lainnya.

Penyaluran program BPUM itu sendiri dilakukan 23 tahapan yang saat ini telah memasuki tahapan ke 15 terhitung sejak disalurkan Maret 2021 lalu dan berakhir pada September kemarin, tetapi oleh  Kementrian Koperasi diperpanjang hingga akhir Desember 2021 nanti.

Menurut David, kalangan masyarakat Rejang Lebong yang akan mengecek apakah menerima bantuan BPUM atau tidak harus datang ke kantor BRI, masyarakat bisa mengeceknya melalui internet di laman eform.bri.co.id/bpum.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021