Bengkulu (Antara) - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Bengkulu menargetkan lima kursi sehingga cukup untuk membentuk satu fraksi di DPRD provinsi.

"Kami targetkan minimal satu fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu," kata Ketua PKPI Provinsi Bengkulu Mufran Imron di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan hal itu saat menghadiri paripurna pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari PKPI, Marwan yang menggantikan Junaidi Albab.

Junaidi Albab yang pindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di-PAW sebab partai asalnya yakni PKPI tercatat sebagai peserta Pemilu Legislatif 2014.

"Saat ini ada dua anggota DPRD dari PKPI, jadi pada Pemilu Legislatif 2014 kami targetkan tambah tiga kursi sehingga menjadi lima kursi," tambahnya.

Ia mengatakan target tersebut akan direalisasikan dengan berbagai strategi, yang utama adalah seluruh kader bebas korupsi.

Menurutnya, tidak hanya anggota legislatif, tapi juga pengurus partai yang terindikasi korupsi langsung diganti.

"Termasuk mantan Ketua PKPI provinsi yang saat ini masih ditangani KPK terkait korupsi langsung diganti," kata Wakil Bupati Seluma ini.

Menurutnya, korupsi sangat merusak tatanan berbangsa dan bernegara, sehingga para koruptor layak mendapat hukuman seberat-beratnya.

Jika ingin mendapatkan uang sebanyak-banyaknya ia mengimbau agar tidak masuk ke legislatif.

"Lebih baik cari profesi lain, jangan mengkhianati amanat rakyat," ujarnya.

Meski memiliki jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) paling sedikit dibanding partai lain, ia mengatakan optimistis meraih suara dan kepercayaan masyarakat.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013