Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta dua kelompok tani di Kecamatan Lubuk Pinang melengkapi persyaratan untuk diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit kepada pemerintah pusat.

"Berkas belum lengkap, kelompok ini belum melakukan penginputan data ke aplikasi," kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Muhammad Asri dalam keterangan di Mukomuko, Jumat.

Sebanyak dua kelompok tani di sejumlah desa Kecamatan Lubuk Pinang yang mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit di atas lahan seluas 170 hektare kepada Dinas Pertanian setempat.

Ia mengatakan, beberapa orang petugas dari instansi ini telah melakukan verifikasi data luas lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua.

Selain itu, instansinya telah melakukan verifikasi data usia tanaman kelapa sawit dan produktivitas tanaman kelapa sawit milik setiap pekebun yang mengusulkan program peremajaan sawit.

Kemudian pihaknya juga telah melakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian data pengusul antara profil lahan dan dokumen pendukung seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Setelah ini pemerintah provinsi yang akan melakukan verifikasi data dua kelompok tani di daerah ini yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Kemudian pemerintah pusat melalui Ditjen Perkebunan yang akan melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan data calon penerima program peremajaan tanaman kelapa di daerah ini.

Selanjutnya Ditjen Perkebunan yang mengeluarkan rekomendasi teknis program peremajaan tanaman kelapa sawit untuk kelompok tani yang memenuhi persyaratan menerima program ini.

Langkah terakhir adalah penandatangan tiga pihak, yakni kelompok tani, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), kelompok tani dan pemerintah pusat melalui Ditjen Perkebunan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021