Bengkulu (Antara) - Kejaksaan Tinggi Bengkulu mulai mengusut kasus investasi macet di Badan Usaha Milik Daerah Bengkulu Mandiri bentukan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Masih dalam tahap pengumpulan data, kalau sudah masuk ke tahap penyidikan akan lebih terang," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Marihot Silalahi di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan, penyidik Kejati mulai mengusut kasus ini pada Oktober 2013.

Saat ini kata dia masih dalam tahap pengumpulan data atau pulbaket selanjutnya akan diputuskan apakah kasus tersebut lanjut ke tahap penyidikan.

Dalam pengumpulan data tersebut, ia masih enggan menginformasikan pihak-pihak yang akan diperiksa.

Kasus investasi macet PT Bengkulu Mandiri menjadi sorotan banyak pihak sebab lebih Rp10 miliar modal perusahaan daerah itu diinvestasikan ke pihak ketiga tanpa kejelasan.

Pelaksana tugas Sekretaris Provinsi Bengkulu Herri Syahriar sebelumnya mengatakan sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit investigasi BUMD Bengkulu Mandiri.

"Surat permintaan audit yang ditandatangani Gubernur sudah diserahkan ke BPK, tinggal menunggu balasan," katanya.

Audit investigasi tersebut kata dia untuk memperjelas posisi keuangan BUMD Bengkulu Mandiri yang sudah ditinggal para direksinya itu.

Para direksi dan komisaris BUMD Bengkulu Mandiri mengundurkan diri dari jabatannya karena maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014.

"Sebenarnya sudah ada audit independen tentang kondisi keuangan Bengkulu Mandiri, tapi kami yakin sepenuhnya maka diminta audit investigasi ke BPK," tambahnya.

Setelah audit investigasi dari BPK kata dia, akan diketahui posisi keuangan perusahaan daerah itu, termasuk jika ada rekomendasi tentang pelanggaran hukum dan pengembalian dana yang dipinjamkan akan diketahui dari hasil audit.

Direksi lama BUMD Bengkulu Mandiri menanam modal lebih Rp10 miliar kepada 15 perusahaan, namun pengembaliannya tidak jelas.

Dana yang dipinjamkan oleh direksi PT Bengkulu Mandiri kepada pihak kedua yakni sebanyak 15 perusahaan, sebagian tanpa agunan.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013