Kabupaten Mukomuko, Bengkulu saat ini mengalami penurunan kategori penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari sebelumnya level 2 menjadi level 1 karena nihil kasus aktif COVID-19.
 
Kategori PPKM di Kabupaten Mukomuko turun dari level 2 menjadi level 1 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 65 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan peranan posko penanganan COVID-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus itu.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu, mengatakan daerah ini turun menjadi level 1 selain karena tidak ada kasus aktif COVID-19 juga terjadi peningkatan cakupan vaksinasi yang cukup signifikan.
 
"Dalam satu bulan cakupan vaksinasi COVID-19 di daerah ini mencapai 10 hingga 20 persen, cakupan vaksinasi COVID-19 di daerah ini tergolong tinggi dibandingkan sebelumnya," ujarnya.

Selain itu, penelusuran riwayat kontak warga yang kontak erat dengan pasien COVID-19 di daerah ini termasuk tinggi dibandingkan sejumlah kabupaten/kota di provinsi setempat.

Ia menyatakan Kabupaten Mukomuko terkenal di provinsi setempat sebagai daerah dengan tingkat pelacakan orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 yang tinggi.

Ia menyatakan meskipun daerah ini mengalami penurunan PPKM, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, antara lain memakai masker, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak guna mencegah penularan dan penyebaran virus corona jenis baru itu.

"Kita harus mempertahankan kategori PPKM level 1 dengan cara mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
 
Selain Kabupaten Mukomuko, ada delapan kabupaten/kota di provinsi setempat yang mengalami penurunan PPKM menjadi level 1, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kaur, Kota Bengkulu, sedangkan Kabupaten Bengkulu Selatan masih PPKM level 2.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021