Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan hanya ada satu wilayah yang memberlakukan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Hanya Kabupaten Bengkulu Tengah yang menerapkan PPKM level dua sedangkan sembilan Kabupaten Kota level satu," kata      Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Minggu.

Sedangkan sembilan wilayah lainnya yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur.
 
Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara menerapkan PPKM level satu.
 
Herwan Antoni mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi penanganan COVID-19 di Provinsi Bengkulu.
 
Ia menyebutkan, penentuan level PPKM berpedoman pada indikator penanganan COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta progres capaian vaksinasi dalam dua minggu terakhir.
 
Kata dia, Provinsi Bengkulu sudah menerapkan PPKM level satu, namun karena adanya perkembangan dan perubahan status akibat adanya kasus baru sehingga status wilayah dapat berubah.
 
Namun secara keseluruhan saat ini pandemi COVID-19 di Provinsi Bengkulu telah terkendali.
 
Penerapan PPKM berdasarkan dari tingkat resiko terpapar COVID-19 seperti pembelajaran tatap muka tetap digelar secara terbatas dengan ketentuan SD, SMP dan SMA/SMK maksimal 50 persen.
 
Sekolah Luar Biasa (SLB) 60 persen dan PAUD 33 persen dan kegiatan perkantoran di zona hijau 75 persen serta zona kuning hanya 50 persen yang bekerja dari kantor.
 
Saat ini capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu telah mencapai target yaitu 73,20 persen atau sekitar 1.137.437 orang untuk dosis pertama dan untuk dosis kedua 46,56 persen atau 723.423 orang.
 
Berikut capaian vaksinasi di wilayah Bengkulu yaitu Kota Bengkulu 78,32 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 58,36 persen, Kabupaten Bengkulu Tengah 76,89 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 52,71 persen.
 
Kabupaten Bengkulu Utara 74,57 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 52,25 persen, Kabupaten Kaur dosis pertama 73,12 persen dan dosis kedua 43,94 persen, Kabupaten Lebong dosis pertama 74,76 persen dan dosis kedua 46,20 persen.
 
Kabupaten Bengkulu Selatan dosis pertama 72,47 persen dan dosis kedua 48,30 persen, Kabupaten Seluma 72,02 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 38,89 persen, Kabupaten Kepahiang 70,44 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua yaitu 42,43 persen.
 
Kabupaten Rejang Lebong 70,03 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua yaitu 40,43 persen dan Kabupaten Mukomuko 69,06 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 31,88 persen.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021