Setelah sempat ditahan selama beberapa jam, 10 orang warga dan aktivis lingkungan yang menduduki area rencana lokasi tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan, akhirnya dibebaskan.

Didampingi belasan kuasa hukum, mereka sempat dimintai keterangan oleh anggota polisi Resor Seluma.

Baca juga: Polisi bubarkan paksa aksi ibu-ibu di area tambang pasir besi Seluma

Kepala Desa Pasar Seluma Hertoni menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung perjuangan mereka.

"Kami juga berterimakasih kepada bupati dan Kapolres yang telah menjamin dan mengizinkan masyarakat agar dapat pulang ke rumah," kata Hertoni. 

Sebelumnya, 10 orang ditangkap petugas saat menduduki lokasi tambang pasir besi. Pembubaran paksa dilakukan petugas kepolisian dengan alasan warga menghalangi aktivitas tambang.

Baca juga: Perempuan penolak tambang di Seluma bertahan hingga malam

Selama lima hari sebelumnya sejumlah warga yang didominasi ibu-ibu bertahan di area rencana lokasi tambang sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang pasir besi.

Warga khawatir pertambangan akan menghancurkan sabuk pengaman pesisir dan mengusik kehidupan nelayan tradisional.

Pewarta: Rian

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021