Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu menyatakan rasa optimistisnya dapat mengadakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka 100 persen pada 2022.
 
Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zahirman Aidi mengatakan saat ini wilayah Provinsi Bengkulu ditetapkan menjalani PPKM level satu.
 
"Dengan status PPKM Provinsi Bengkulu saat ini, kami optimis Bengkulu dapat menjalankan pembelajaran tatap muka 100 persen," kata Zahirman di Bengkulu, Selasa.
 
Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan dari empat menteri yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

Keputusan tersebut yaitu semester genap 2022 kegiatan KBM tatap muka dapat digelar sesuai dengan status Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan capaian vaksinasi COVID-19 di wilayah masing-masing.
 
Kemudian secara kumulatif capaian vaksinasi telah mencapai target 70 persen, lebih tepatnya sekitar 73,60 persen atau 1.143.583 orang.
 
Selain itu, saat ini capaian vaksinasi tenaga kependidikan sudah 80 persen sedangkan capaian vaksinasi lansia, pihaknya meminta sekolah untuk berkoordinasi dengan dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
 
"Kami juga meminta sekolah mengoptimalkan fasilitas protokol kesehatan di sekolah masing-masing," ujarnya.
 
Lanjut Zahirman, pihaknya bersama satgas COVID-19 setempat akan terus memantau dan menilai kesiapan sekolah dalam menggelar tatap muka disekolah.
 
Berikut hasil keputusan keempat menteri yaituKBM tersebut dapat digelar 50 hingga 100 persen peserta didik, untuk wilayah yang menjalankan PPKM level satu.
 
Kemudian untuk PPKM level dua dapat menggelar KBM 100 persen dengan syarat capaian vaksinasi tenaga pendidikan telah 80 persen dan lansia 50 persen.
 
Seluruh pelajar dapat masuk ke sekolah setiap hari dengan lama jam belajar selama 6 jam zedangkan untuk capaian dibawah 80 persen pelajar yang datang ke sekolah hanya 50 persen dari kapasitas.
 
Untuk daerah yang menerapkan PPKM level tiga dapat belajar tatap muka dengan terbatas dengan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan lama jam belajar hanya empat jam.
 
Sedangkan untuk wilayah yang menerapkan PPKM level empat menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau online. 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021