Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tengah menganggarkan bantuan untuk rumah ibadah umat muslim di daerah itu senilai Rp3 miliar.

"Sudah kita usulkan sebesar Rp3 miliar untuk bantuan rumah ibadah baik mushalla maupun masjid, bantuan ini khusus untuk rumah ibadah umat muslim karena untuk agama lainnya tidak ada yang mengajukan bantuan," kata Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan anggaran hibah untuk rehab rumah ibadah muslim berupa mushalla atau masjid tersebut dianggarkan berdasarkan proposal yang diajukan ke pemkab setempat.

"Tahun ini ada 50 masjid dan mushalla yang mengajukan proposal bantuan hibah, saat ini usulan ini masih dalam pembahasan berapa banyak yang bisa diberikan bantuan. Usulan ini sebelum diberikan akan dilakukan survei terlebih dahulu guna mengetahuinya apakah ada dan layak mendapatkan bantuan," katanya.

Bantuan untuk rumah ibadah ini pada 2021 diberikan kepada 31 masjid dan mushalla dari 43 usulan pengurus masjid/mushalla tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong dengan jumlah bantuan keseluruhan mencapai Rp4 miliar.

Dia menjelaskan program bantuan rumah ibadah yang diberikan Pemkab Rejang Lebong untuk perbaikan rumah ibadah yang telah mengalami kerusakan.

Untuk pembangunan rumah ibadah, baik mushalla maupun masjid, dilaksanakan melalui dinas teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rejang Lebong dan penganggarannya melalui Bagian Kesra.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022