Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu menargetkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp289 miliar dan masih menjadi primadona sumber pendapatan daerah yang ditargetkan Rp500 miliar pada tahun ini.

"Target pendapatan tahun ini Rp500 miliar, sedangkan sektor pajak kendaraan bermotor ditargetkan Rp289 miliar atau lebih dari 50 persennya," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu Yusmaraningsih di Bengkulu, Rabu.

Untuk meningkatkan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dispenda menerapkan aturan baru yakni pembayaran pajak dengan melengkapi tanda pengenal KTP.

Hal ini untuk meningkatkan aktivitas bea balik nama sehingga pembayar pajak benar-benar sesuai dengan nama pemilik kendaraan.

"Sosialiasi sudah mulai berjalan hingga April 2012, kami harapkan kebijakan ini akan mulai berlaku per 1 Mei 2012," katanya.

Menurutnya, penggunaan KTP atau tanda pengenal pribadi tersebut juga untuk meminimalisir tingkat kejahatan di bidang pencurian kendaraan bermotor.

Bagi masyarakat yang tengah mengurus KTP elektronik, menurutnya dapat menggunakan surat tanda domisili dari ketua RT setempat.

Sedangkan bagi pemilik kendaraan yang sudah meninggal dunia, juga mendapat surat jalan dari RT setempat.

Sementara bagi pemilik kendaraan yang belum melunasi kredit, dapat menunjukkan surat pengantar dari perusahaan jasa penyedia kredit tersebut.

"Kami tidak akan mempersulit proses pembayaran pajak ini, mungkin awalnya akan sedikit berat, tapi ini demi disiplin administrasi dan menegakkan aturan," katanya.

Ia mengatakan, hingga saat ini sebanyak 71.000 kendaraan dari total 700.000 kendaraan roda dua dan empat di Provinsi Bengkulu menunggak pajak sehingga merugikan daerah.

Kondisi ini kata dia akan diatasi dengan meningkatkan razia terhadap kendaraan penunggak pajak.

Untuk itu, Dispenda Bengkulu telah membentuk tim khusus bekerjasama dengan polisi untuk menggelar razia sepanjang 2012 selain terus memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan di tempat-tempat umum yang terjangkau masyarakat.

Selain tunggakan pajak kendaraan bermotor, Bengkulu juga kehilangan potensi pendapatan dari pajak kendaraan berplat nomor luar provinsi.

Dalam catatan Dispenda, setidaknya terdapat 6.000 kendaraan berplat luar Bengkulu beroperasi di daerah ini.

Untuk mempermudah proses mutasi kendaraan, Dispenda telah menggratiskan biaya administrasi tersebut tetapi untuk pembayaran pajak, pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK), Jasa Raharja masih dibebankan kepada pemilik kendaraan. (KR-RNI)

Pewarta:

Editor : Indra Gultom


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012