Anggota Reskrim Polres Mukomuko, Polda Bengkulu dalam waktu satu jam menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pejabat Dinas Pertanian setempat, dengan mengaku sebagai staf intel Kejati Bengkulu.
Tiga orang berinisial TA, JA, dan ER yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Selasa pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
"Kami menangkap tiga orang ini, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pejabat Dinas Pertanian setempat," kata Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi diwakili Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji dalam keterangannya, di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat tiga orang ini mengaku sebagai staf Intel Kejati Bengkulu, dan diduga melakukan pungutan liar terhadap salah satu pejabat di Dinas Pertanian setempat.
Selanjutnya pihaknya masih mendalami kasus ini, dengan cara memanggil dan meminta keterangan dari pejabat di Dinas Pertanian yang menjadi korban pungutan liar.
Dia mengatakan, tiga orang yang berasal dari Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu itu menggunakan mobil Daihatsu BD 1586 CC untuk melakukan aksinya mendatangi Dinas Pertanian setempat.
Sedangkan barang bukti hasil pungutan liar yang berhasil diamankan oleh polisi yakni uang tunai sebesar Rp300 ribu yang dimasukkan dalam amplop.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Elxandi mengatakan menerima telepon dari kepala dinas yang sedang dinas luar daerah dihubungi orang yang mengaku sebagai staf intel Kejati Bengkulu.
Kemudian kepala dinas mengarahkan tiga orang oknum yang mengaku sebagai staf intel Kejati Bengkulu tersebut agar menemui Sekretaris Dinas Pertanian.
Sekretaris Dinas Pertanian ini mengatakan, tiga orang itu mengaku dari staf intel Kejati Bengkulu mengatakan ada kegiatan di Mukomuko dan meminta dana untuk biaya transportasi di Mukomuko.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Tiga orang berinisial TA, JA, dan ER yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Selasa pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
"Kami menangkap tiga orang ini, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pejabat Dinas Pertanian setempat," kata Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi diwakili Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji dalam keterangannya, di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat tiga orang ini mengaku sebagai staf Intel Kejati Bengkulu, dan diduga melakukan pungutan liar terhadap salah satu pejabat di Dinas Pertanian setempat.
Selanjutnya pihaknya masih mendalami kasus ini, dengan cara memanggil dan meminta keterangan dari pejabat di Dinas Pertanian yang menjadi korban pungutan liar.
Dia mengatakan, tiga orang yang berasal dari Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu itu menggunakan mobil Daihatsu BD 1586 CC untuk melakukan aksinya mendatangi Dinas Pertanian setempat.
Sedangkan barang bukti hasil pungutan liar yang berhasil diamankan oleh polisi yakni uang tunai sebesar Rp300 ribu yang dimasukkan dalam amplop.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Elxandi mengatakan menerima telepon dari kepala dinas yang sedang dinas luar daerah dihubungi orang yang mengaku sebagai staf intel Kejati Bengkulu.
Kemudian kepala dinas mengarahkan tiga orang oknum yang mengaku sebagai staf intel Kejati Bengkulu tersebut agar menemui Sekretaris Dinas Pertanian.
Sekretaris Dinas Pertanian ini mengatakan, tiga orang itu mengaku dari staf intel Kejati Bengkulu mengatakan ada kegiatan di Mukomuko dan meminta dana untuk biaya transportasi di Mukomuko.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022