Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berharap pemerintah setempat membatalkan kebijakan merumahkan guru honorer karena tenaganya masih dibutuhkan oleh sekolah.
 
"Kalau guru masih dibutuhkan bisa merugikan sekolah, kekurangan guru siapa yang mengajar, sepanjang itu dibutuhkan sekolah kami berharap jangan dirumahkan," kata Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita di Mukomuko, Sabtu.
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko merumahkan sebanyak 567 pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer pendidik dan non kependidikan karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji honorer yang bersumber dari APBD 2022.

Ia yakin setelah kebijakan ini aktivitas belajar mengajar di sekolah daerah ini semakin sulit, sekolah yang kekurangan sedikit saja guru sulit apalagi banyak kekurangan guru.
 
Ia menyebutkan, pada umumnya guru honorer ini ditugaskan di sekolah yang berada jauh dari ibukota karena keterbatasan guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil, kalau sekolah di kota cukup guru PNS.
 
Apalagi, kata dia, banyak guru PNS yang pensiun dan meninggal dunia dan sampai sekarang kekurangan guru PNS di sekolah daerah ini belum terisi sehingga sekolah menjadi semakin menanggung beban.

Untuk itu, PGRI berharap kepada pemerintah agar guru jangan dirumahkan karena guru sangat penting untuk membentuk sumber daya manusia.
 
"Kalau kita mencetak barang di pabrik langsung nampak hasilnya, kalau mencetak SDM membutuhkan waktu dan tenaga," ujarnya pula.
 
Ia mengatakan, contohnya guru SD dan TK, jangankan kekurangan guru, guru terlambat saja terjadi keributan dalam kelas apalagi guru tidak cukup.

Untuk itu, ia berharap, dana untuk gaji guru honorer di daerah ini tetap dianggarkan karena bagaimana pun sumber daya manusia sangat penting, membangun apa pun tanpa SDM tidak bisa.
 
PGRI sebelumnya telah memperjuangkan nasib guru dengan cara menghadap bupati dan DPRD agar menganalisa secara profesional, kalau guru dibutuhkan jangan dirumahkan.
 
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita menyarankan kepada sekolah menggunakan dana bantuan operasional sekolah untuk membayar gaji guru honorer.
 
“Untuk kekurangan guru selanjutnya, termasuk tenaga kependidikan, diserahkan ke sekolah masing-masing salah satu opsinya sekolah bisa menggunakan dana BOS,” katanya.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022