Bengkulu (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas tingkat kecamatan setempat sebelum mereka diaktifkan kembali.

"Kami sudah menerima informasi dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, masa kerja panwascam untuk 2014, yakni sembilan bulan kerja dan sudah bisa diaktifkan, namun sebelumnya mereka lebih dulu akan dievaluasi," kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu Sugiharto di Bengkulu, Minggu.

Evaluasi tersebut dilakukan, kata dia, agar tetap menjaga profesionalisme sebagai pengawas Pemilu 2014 yang telah ditunjuk untuk tingkat kecamatan.

"Dalam tubuh pengawas tidak boleh ada hubungan kekerabatan, selain itu mereka juga kami minta menandatangani pakta integritas agar tidak ikut mengampanyekan salah satu partai politik atau caleg," kata dia.

Panwaslu akan menindak tegas dan memberhentikan jika ditemukan alat peraga kampanye terpasang di rumah tenaga pengawas tingkat kecamatan tersebut.

"Mereka kami ikat sebagai pengawas, bukan untuk ikut menjadi peserta pemilu," kata Sugiharto.

Dia mengatakan, panwascam Kota Bengkulu berjumlah 27 orang untuk sembilan kecamatan, sedangkan panitia pemilih lapangan di daerah itu berjumlah 159 orang.

"Untuk PPL akan kami evaluasi juga, masa kerja PPL pada 2014 hanya lima bulan saja, untuk waktu pengaktifannya kita menunggu surat resmi dari Bawaslu Bengkulu," kata dia.

Sedangkan KPU Kota Bengkulu sebagai penyelenggara pemilu di daerah itu, telah melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap 13 orang anggota PPK dan PPS di daerah itu.

Menurut Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah, pihaknya mengganti anggota PPK dan PPS setelah menggelar evaluasi kinerja penyelenggara pemilu tingkat kecamatan tersebut.

"Jika pindah domisili, maka mereka memang harus mengundurkan diri, mereka pindah domisili karena ikut suami, sedangkan anggota PPS sebagian ada yang mengundurkan diri, dan ada juga yang di PAW karena tidak sesuai kinerja," kata dia.

Lebih lanjut, anggota PPK dan PPS yang tidak sesuai kinerja, menurut dia, penilaiannya dibagi dalam tiga kategori, yakni independensi, integritas serta sikap profesional.

"Setelah kami kumpulkan pada evaluasi, ditemukan ada anggota PPS dan PPK yang keluarganya seperti ikut menjadi calon legislatif. Kita tidak ingin independensi penyelenggara pemilu tercoreng oleh hal-hal seperti ini," kata Darlinsyah.

Sementara itu, bagi anggota PPK dan PPS yang tidak terkena PAW, dia mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat teguran tertulis untuk memperbaiki kinerja.

"Ada yang kurang aktif setelah pengangkatan, namun setelah kita tegur mereka menyatakan siap untuk berubah, jadi tidak di PAW," kata Darlinsyah.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014