Bengkulu (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu menertibkan usaha panti pijat dan klinik terapi yang mulai menjamur di daerah itu.

"Kita mencoba menertibkan panti pijat tak berizin, dan juga diduga menjalankan praktek prostitusi terselubung," kata Kasatpol PP Kota Bengkulu, Jahin L.

Menurut dia, penertiban itu merupakan salah satu upaya demi menciptakan masyarakat yang religius dan sadar akan kesehatan reproduksi dari infeksi penyakit berbahaya.

Lebih lanjut diamengatakan, langkah tersebut termasuk salah satu tahapan dalam merealisasikan program utama Pemerintah Kota Bengkulu dibidang kesejahteraan sosial di daerah itu yakni bernama "Bengkulu-Ku Religius".

"Wali kota berusaha mengajak masyarakat agar lebih sadar akan aturan agama, selaras dengan itu, kita akan menertibkan indikasi perilaku menyimpang masyarakat seperti prostitusi, judi dan minum-minuman keras," kata dia.

Jahin mengatakan, pihaknya merazia belasan panti pijat mupun klinik terapi yang beroperasi di daerah itu, usaha tersebut berada di kawasan jalan lintas menuju Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.

"Personel menemukan ada panti pijat yang izinnya sudah berakhir dan tidak diperpanjang, ada juga yang tidak memiliki dan tidak sesuai izin, kita akan berikan peringatan kepada pemilik panti pijat," katanya.

Menurut dia, Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah akan melayangkan tiga kali peringatan.

"Kalau mereka tetap tidak mengindahkan peringatan, maka akan ditutup secara paksa, Sebelumnya, akhir 2013 kita merazia warung remang-remang di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, kita juga merazia minuman keras, serta Pemkot membangun satu buah masjid di eks kawasan eks lokalisasi," kata dia.

Sementara itu, pemilik salah satu klinik terapi yang dirazia Satpol PP setempat dan dinyatakan tidak sesuai izin yakni Santi mengakui bahwa usahanya tersebut beroperasi di lokasi yang berbeda dari izin yang diterbitkan.

"Tapi, ini benar-benar klinik terapi untuk pijat refleksi, kami tidak menerima pijat `plus-plus," ujarnya. (Antara)

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014