Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu mengamankan lima orang terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu dan ganja yang salah satunya adalah aparat penegak hukum yang bertugas di daerah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reserse Narkoba Iptu Susilo di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan penangkapan oknum aparat yang bertugas di salah satu Polsek di Rejang Lebong tersebut dilakukan bersama dengan empat tersangka lainnya yang berasal dari kalangan masyarakat sipil.

"Sebagaimana komitmen pimpinan kita bapak Kapolri bahwa tidak ada ruang bagi penyalahguna narkotika. Jadi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika, akan kita tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata dia.

Dia menjelaskan, oknum aparat tersebut adalah HS (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur. Oknum aparat ini diamankan bersama dengan empat tersangka lainnya yaitu AA (34) warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup.

Selanjutnya tersangka HA (36) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, MA (63) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup serta MR (31) warga Kelurahan Air Putih Kecamatan Curup Selatan.

Untuk pengusutan kasus dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut, kata dia, saat ini sudah dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Bengkulu guna dilakukan pengusutannya.

Kelima tersangka yang diamankan pada 24 Januari 2022 lalu itu, tambah dia, berkas perkaranya dibagi menjadi tiga, untuk berkas pertama dengan tersangka AA dan HA dijerat dengan pasal 112 ayat 1 juncto pasal 127 UU No.35/2009, tentang Narkotika. Kemudian yang kedua berkas HS disangkakan melanggar pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 UU No.35/2009.

Sedangkan berkas ketiga kasus ganja untuk tersangka MA, HA dan MR dijerat dengan pasal 111 ayat 1 juncto pasal 127 UU No.35/2009, tentang Narkotika.

Sejauh ini pihaknya, tambah dia, masih melakukan pengembangan kasusnya guna mengungkap jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu termasuk masih melakukan pengejar terhadap dua orang tersangka lainnya yang saat penggrebekan berhasil melarikan diri.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022