Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta petugas penyuluh agama di daerah itu menjadi contoh tentang penerapan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong Nopian Gustari di Rejang Lebong, Senin, mengatakan jumlah penyuluh agama di daerah itu mencapai 141 orang, dengan jumlah terbanyak penyuluh agama Islam dan selebihnya penyuluh agama Kristen.

"Penyuluh agama ini diminta untuk bisa menjadi corong dari moderasi agama yang dicanangkan oleh Kementerian Agama, serta menjadi contoh dalam toleransi beragama," kata dia.

Dia menjelaskan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi dalam beragama ini karena Indonesia merupakan masyarakat plural dengan berbagai macam agama dan kepercayaan, suku, dan adat istiadat yang berbeda.

"Saya ingatkan para penyuluh agama ini tidak boleh menyampaikan seruan keagamaan kepada orang yang telah beragama," katanya.

Sejauh ini, jumlah penyuluh agama di Kabupaten Rejang Lebong 141 orang terdiri atas penyuluh agama Islam 130 orang dan penyuluh agama Kristen 11 orang.

Untuk 130 penyuluh agama Islam terdiri atas delapan orang berstatus ASN dan 122 non-ASN, sedangkan untuk penyuluh agama Kristen satu orang ASN dan 10 orang non-ASN.

Kalangan penyuluh agama ini bertugas melakukan pembinaan terhadap umat beragama tersebar di 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022