Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 15 sekolah di daerah itu dijadikan percontohan program sekolah ramah anak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Rezza Pakhlevie di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan program sekolah ramah anak tersebut guna mendukung penerapan daerah itu sebagai kabupaten layak anak yang dicanangkan pada 2021 lalu.

"Saat ini sudah ada 15 sekolahan di Kabupaten Rejang Lebong yang dijadikan percontohan sekolah ramah anak. Adapun sekolah yang dijadikan percontohan ini diantaranya 5 PAUD atau RA, kemudian 5 sekolah tingkat SD dan 5 sekolah tingkat SMP," kata dia.

Dia menjelaskan, program sekolah ramah anak (SRA) tersebut sudah digulirkan pemerintah sejak 2018 lalu. Seluruh sekolah ini mulai dari PAUD/RA, SD dan SMP wajib menerapkannya.

Penerapan program sekolah ramah anak tersebut, kata dia, untuk memberikan kebebasan kepada para siswa untuk berkembang dan melakukan berkreativitas di sekolahnya masing-masing.

Menurut dia, penerapan program sekolah ramah anak itu juga untuk mendukung kurikulum 13 maupun kurikulum prototipe atau kurikulum berbasis kompetensi yang kesemuanya terpusat kepada siswa.

Dengan adanya program sekolah ramah anak ini diharapkan semua kegiatan dan pembelajaran yang diterapkan sekolah terfokus pada siswa. Juga diharapkan para siswa-siswi bisa menerapkan disiplin, kemudian rapi, bersih dan religius serta tidak ada lagi diskriminasi maupun kasus bullying sehingga keamanan anak benar-benar terjamin.

"Sekolah-sekolah yang menjadi percontohan program sekolah ramah ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya di Kabupaten Rejang Lebong, sehingga nantinya semua sekolah di Rejang Lebong bisa menerapkannya," demikian Rezza Pakhlevie.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022