Bengkulu (Antara) - Enam sungai yang menjadi sumber bahan baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Provinsi Bengkulu telah tercemar berat, kata Ketua Tim Percepatan Penurunan Gas Rumah Kaca, Badan Lingkungan Hidup Bengkulu, Gunggung Senoaji.

"Tercemar berat, mengandung beberapa zat berbahaya seperti besi, mangan dan seng hingga `total coly`," katanya saat menjadi narasumber dalam lokakarya wartawan dengan tema "Meliput Perubahan Iklim" di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan enam sungai tersebut yakni Sungai Air Bengkulu, Sungai Air Selagan, Sungai Air Nelas, Sungai Padang Guci, Sungai Air Manna, dan Sungai Air Masno.

Sungai Air Bengkulu dan Sungai Air Nelas merupakan air bahan baku air minum untuk masyarakat Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma.

Sedangkan Sungai Air Selagan menjadi sumber air untuk PDAM Kabupaten Mukomuko.

Selanjutnya Sungai Air Padang Guci untuk sumber air PDAM di Kabupaten Kaur, sedangkan Sungai Air Manna untuk Kabupaten Bengkulu Selatan dan Sungai Air Masno di Kabupaten Lebong.

"Tercemar berat artinya tidak layak minum langsung, harus dimasak dulu," ujarnya.

Ia mengatakan dari pemantauan BLH, sebagian besar penyebab pencemaran adalah pembuangan sampah atau limbah rumah tangga dan kotoran manusia ke sungai-sungai tersebut.

Sementara untuk Sungai Air Bengkulu yang masih menjadi air bahan baku air minum masyarakat Kota Bengkulu, pencemaran juga diakibatkan pencucian pertambangan batubara dan limbah pabrik karet.

"Penelitian terakhir kami laksanakan pada akhir 2013 di enam sungai yang menjadi air bahan baku air minum," ucapnya.

Semua zat-zat berbahaya ini menyebabkan Air Sungai Bengkulu sebenarnya dinyatakan tidak layak untuk air minum dan dikonsumsi pelanggan.

Sebagai antisipasi agar aliran sungai tidak tercemar dan demi ketersediaan air minum untuk masa depan, warga diharapkan tidak membuang sampah dan kotoran di sungai serta menjaga Daerah Aliran Sungai (DAS). (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014