Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan balita penderita gizi buruk asal daerah itu yang saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Curup sepenuhnya ditanggung oleh program jaminan kesehatan daerah atau Jamkesda.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syahfawi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan balita berusia 4 tahun asal Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah yang menderita gizi buruk parah (marasmus) tersebut harus mendapatkan penanganan khusus.

"Tindak lanjut penanganan balita penderita gizi buruk ini dengan menggunakan APBD yang ada yakni melalui program Jamkesda, ini akan kita tanggung semuanya," kata dia.

Dia menjelaskan, balita penderita gizi buruk ini nantinya setelah menjalani perawatan di rumah sakit dilanjutkan dengan perawatan di rumah dan akan diberikan makanan tambahan dari dinas kesehatan, kemudian dari yayasan Amal Soleh Rejang Lebong dan PKK Rejang Lebong.



Selain itu, penanganannya juga harus melibatkan dinas/instansi terkait lainnya mengingat kasus gizi buruk ini adalah masalah bersama, bukan kepada anaknya saja tetapi keluarganya juga harus mendapat perhatian.

Menurut dia, adanya anak yang menderita gizi buruk di wilayah itu merupakan kasus pertama pada tahun ini yang berkemungkinan salah satu dampak dari pandemi COVID-19 sehingga perekonomian masyarakat menurun.

Kemudian kasus gizi buruk yang timbul ini juga bukan sepenuhnya akibat kekurangan gizi tetapi karena ada faktor penyakit lain.

Sebelumnya, pada Sabtu (26/3), pihak RSUD Curup merawat seorang balita berumur 4 tahun yang berasal dari Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong yang dinyatakan menderita gizi buruk parah yang hanya memiliki berat badan 6,5 kg.*
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022