Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengurangi jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah untuk menghormati ASN yang menunaikan ibadah puasa.
 
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Yandaryat dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu, mengatakan pengurangan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah selama satu jam sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Mukomuko.
 
"Pengurangan jam kerja selama bulan Ramadhan tahun ini sama dengan pengurangan jam kerja selama puasa tahun sebelumnya," ujarnya.
 
Pemerintah setempat mengeluarkan surat keputusan bupati tentang penetapan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1343 Hijriah di lingkungan pemerintah setempat.
 
Pemerintah setempat mengeluarkan surat keputusan bupati dengan dasar Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja ASN pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah yang diterbitkan pada Jumat 22 Maret 2022.
 
Ia menyatakan, pihaknya telah menyebarluaskan surat edaran ini ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan untuk disosialisasikan kepada ASN di institusi tersebut.
 
Dalam surat keputusan bupati tersebut bagi pemerintah daerah setempat yang memberlakukan lima hari kerja, maka hari Senin sampai Kamis masuk kerja pukul 08.00 WIB atau lebih lambat setengah jam dibandingkan sebelumnya.
 
Kemudian istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan pulang kerja lebih cepat setengah jam dari pukul 15.30 WIB menjadi pukul 15.00 WIB.
 
Sedangkan hari Jumat juga lebih lambat setengah jam, yakni pukul 08.00 WIB, tetapi istirahat lebih cepat mulai pukul 11.30 hingga pukul 12.30 WIB, kemudian pulang pukul 15.00 WIB.
 
Selanjutnya, ia minta seluruh ASN mengikuti surat edaran terkait jam kerja ASN selama bulan Ramadhan tahun ini.
 
Ia mengatakan pemerintah setempat selain mengeluarkan surat keputusan bupati terkait jam kerja ASN selama bulan Ramadhan dan ketentuan pakaian bagi ASN selama bulan Ramadhan. Bagi yang muslim diwajibkan memakai pakaian muslim dan bagi yang non muslim menyesuaikan.
 
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022